Nadiem Menyebut Kampus Merdeka untuk Ciptakan Ketahanan Mental

- 9 Februari 2020, 12:45 WIB
Mendikbud RI, Nadiem Anwar Makariem saat berdiskusi dengan perwakilan mahasiswa saat launching kebijakan Kampus Merdeka,
Mendikbud RI, Nadiem Anwar Makariem saat berdiskusi dengan perwakilan mahasiswa saat launching kebijakan Kampus Merdeka, /kemdikbud.go.id/

JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makariem mengatakan, pendidikan adalah proses interaksi antara mahasiswa dengan berbagai disiplin ilmu yang disempurnakan oleh praktik untuk menghadapi masalah di dunia nyata.

Pada level pendidikan tinggi, momen terpenting dalam prosesnya adalah saat mahasiswa diberi peluang bersentuhan dengan dunia kerja dalam rentang waktu dan kondisi yang relevan.

Sesuai Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi, universitas dapat memfasilitasi pemenuhan masa dan beban belajar di luar program studi (prodi) bagi mahasiswa program sarjana atau program terapan.

Kebijakan tersebut dikecualikan pada prodi bidang pendidikan dan kesehatan. Dari delapan semester, perguruan tinggi memberikan hak tiga semester untuk diambil mahasiswa belajar di luar prodi yang sedang ditempuh.

Baca Juga: hebat, Jurgen Klopp dan Aguero Pecahkan Rekor Liga Inggris

“Ini bukan pemaksaan. Kalau mahasiswa seratus persen (ingin belajar) di dalam prodi itu adalah hak mereka. Tapi untuk perguruan tinggi wajib memberikan kesempatan tiga semester ini,” kata Nadiem saat peluncuran kebijakan pendidikan tinggi, Kampus Merdeka di Kantor Kemendikbud, Senayan, Jakarta, pekan lalu.

Di masa tiga semester, lanjut Nadiem, diharapkan dapat menciptakan ketahanan mental bagi para lulusan, bukan sekadar teori. “Ini adalah bagian (kebijakan) favorit saya,” tuturnya.

Nadiem menambahkan, melalui kebijakan ini para mahasiswa terbaik dari seluruh Indonesia bisa gotong royong belajar berbagai hal yang memberi dampak sosial secara langsung.

Interaksi yang terjadi di dalamnya juga berasal dari berbagai perspektif, adat, suku, sosial ekonomi di Indonesia untuk memecahkan masalah yang riil.

“Bayangkan alangkah powerful-nya mahasiswa kita kalau kita kerahkan,” ujarnya antusias.  

Terkait fasilitas pemenuhan proses pembelajaran di luar program studi, perguruan tinggi dapat memenuhinya dengan beberapa cara.

Pertama, perguruan tinggi memberikan kesempatan satu semester atau setara dengan 20 satuan kredit semester (SKS) untuk belajar di luar prodi pada perguruan tinggi yang sama.

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x