Kemendikbud Imbau Sekolah Bentuk Tim Pencegah Kekerasan

- 12 Maret 2020, 11:00 WIB
ILUSTRASI anak sekolah yang sedang bermain.*
ILUSTRASI anak sekolah yang sedang bermain.* /PEXELS/

RINGTIMES -  Dengan adanya berbagai tindak kekerasan di sekolah belakangan ini, Kemendikbud mengimbau sekolah segera membentuk tim pencegahan tindak kekerasan. Kemendikbud juga mengaku prihatin atas kejadian yang menimpa Seminari St. Maria Bunda Segala Bangsa Maumere, Nusa Tenggara Timur.

Hal itu diutarakan Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat, Ade Erlangga pada Rabu 26 Februari 2020.

“Kami turut prihatin atas kejadian di Seminari St. Maria Bunda Segala Bangsa Maumere.

"Semoga kejadian-kejadian serupa tidak terjadi lagi, baik di sekolah tersebut ataupun di sekolah lainnya,” ujar Erlangga yang sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari situs resmi Kemendikbud.

Baca Juga: Daya Ingat Lemah? Baca Doa Ini untuk Memperkuat Ingatan

Sehingga Kemendikbud mengimbau kepada sekolah untuk membentuk tim pencegah tidak kekerasan.

Hal ini agar sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 82 Tahun 2015, tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.

“Kami mengimbau kepada sekolah untuk menaati Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015, dan segera membentuk tim pencegahan tindak kekerasan.

"Agar tidak terjadi lagi kasus-kasus kekerasan di lingkungan satuan pendidikan,” ujar Erlangga.

Baca Juga: Pasien Covid-19 Kasus 25 Dipastikan Meninggal di Bali

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x