KBRI Keluarkan Imbauan Setelah PM Italia Tandatangani Kebijakan 'Lockdown'

- 11 Maret 2020, 14:30 WIB
PERDANA Menteri Italia mengisolasi 15 provinsi di negaranya agar virus corona COVID-19 tidak menyebar luas.*
PERDANA Menteri Italia mengisolasi 15 provinsi di negaranya agar virus corona COVID-19 tidak menyebar luas.* /Kolase Antara dan AFP/Vincenzo Pinto

RINGTIMES – Usai penandatanganan keputusan untuk memberlakukan lockdown di seluruh Italia akibat wabah COVID-19. Kedutaan Besar Republik Indonesia di Roma mengeluarkan imbauan bagi WNI di Italia untuk mengikuti peraturan tersebut.

Seperti pernyataan tertulis KBRI Roma yang diterima di Jakarta, Rabu (11/3/2020), Perdana Menteri Italia Giuseppe Conte telah menandatangani keputusan untuk pemberlakuan ketentuan yang mengatur penghentian dan penundaan kegiatan yang mengumpulkan orang banyak di ruang publik, penghentian seluruh kegiatan kompetisi olahraga, penutupan museum, dan perpustakaan, dan lain sebagainya.

Pemerintah Italia juga membatasi aktivitas warna negara tersebut, meraka hanya diperbolehkan keluar untuk membeli kebutuhan sehari-hari.

Penutupan sekolah-sekolah dan universitas juga diperpanjang hingga 3 April 2020, dan layanan transportasi umum masih disediakan dengan volume yang disesuaikan dan mematuhu jarak aman satu meter antar penumpang.

Baca Juga: Pemkab Banyuwangi Normalisasi Sungai Kalilo Demi Atasi Banjir

"Terkait dengan (keputusan) ini, KBRI Roma telah mengeluarkan imbauan (No. S-045/PSB/III/2020, 10/03/2020) yang pada intinya mengimbau WNI untuk sementara waktu tidak melakukan perjalanan ke Italia," demikian pernyataan KBRI Roma.

Sementara bagi WNI yang berada di Italia, diminta untuk tetap tenang, tingkatkan kewaspadaan, dan mengikuti ketentuan Pemerintah setempat.

KBRI Roma pun menghentikan layanan konsuler untuk sementara waktu bagi WN asing, sementara layanan paspor dan SPLP bagi WNI masih tetap dilakukan dengan membuat perjanjian terlebih dahulu.

Hingga Senin petang waktu setempat, Kementerian Kesehatan Italia mencatat sebanyak 7.985 kasus positif Covid-19 dengan korban jiwa sebanyak 463 orang, serta 724 orang sembuh.

Di antara mereka yang didiagnosa positif terjangkit virus corona, 2.936 menjalankan isolasi di rumah masing-masing, 4.316 dirawat di rumah sakit, dan 733 orang dalam perawatan intensif.

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah