Kemendikbud Imbau Sekolah Bentuk Tim Pencegah Kekerasan

- 12 Maret 2020, 11:00 WIB
ILUSTRASI anak sekolah yang sedang bermain.*
ILUSTRASI anak sekolah yang sedang bermain.* /PEXELS/

Sekolah, Guru dan Pemerintah Daerah harus sigap dalam melakukan langkah penanggulangan terhadap kekerasan yang telah atau sedang terjadi.

Pemberian sanksi yaitu regulasi yang dibuat dengan tegas mencantumkan sanksi untuk pelaku tindak kekerasan.

“Pencegahan mengharuskan sekolah, guru, dan pemerintah daerah untuk menyusun langkah-langkah pencegahan tindak kekerasan.

"Termasuk penyusunan prosedur anti kekerasan dan pembuatan kanal pelaporan, berdasarkan pedoman yang diberikan oleh Kemendikbud,” tambah Erlangga.***

Baca Juga: Penipuan Berkedok Investasi Semakin Marak, Ini dia Ciri-cirinya!

Sumber : pikiran-rakyat dengan judul Kemendikbud Imbau Sekolah Segera Bentuk Tim Pecegahan Tindak Kekerasan

 

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah