RINGTIMES - Siswa SMP Negeri 2 Rogojampi, Banyuwangi mendeklarasikan anti kekerasan yang marak terjadi dikalangan siswa sekolah, pada Sabtu ( 7/3/2020).
Deklarasi dilakukan dengan pembacaan janji oleh 700 murid SMP Negeri 2 Rogojampi sebagai upaya menolak berbagai bentuk tindak kekerasan yang biasa terjadi di sekolah, baik antar siswa ataupun guru dan siswa.
Dalam deklarasi tersebut, seluruh siswa SMP Negeri 2 Rogojampi menolak tindakan perundungan (bullying) dalam bentuk apapun. Selain itu, seluruh peserta didik tidak berhak dibully atau melakukan bullying ataupun tindakan perundungan lainnya.
Deklarasi anti bullying bertajuk # Stop Bullying, Start Well Being # SMPN 2 Rogojampi disaksikan langsung Kepala SMP Negeri 2 Rogojampi, Agus Syafi’i beserta seluruh jajaran dewan guru.
Kepala SMP Negeri 2 Rogojampi, Agus Syafi’i menjelaskan, tindakan bullying merupakan sebuah bentuk pelecehan, cemoohan, dan tindakan kekerasan, baik fisik maupun psikis.
Baca Juga: Konser Dewa 19 Tetap Berlangsung, Meski Corona Membatalkan Banyak Konser
Melalui visi sekolah unggul dalam berprestasi, berbudaya, peduli lingkungan berlandaskan nilai-nilai agama, Agus berharap tidak ada lagi aksi perundungan yang terjadi di sekolahnya.
“Tindakan bullying yang kerap terjadi di semua sekolah, seperti dalam bentuk cemoohan, ejekan, bahkan kekerasan fisik harus berkurang,” ungkap Agus.
Menurut Agus , siswa merupakan generasi penerus cita-cita bangsa yang harus dilindungi dari tindakan kekerasan dan kejahatan apapun.
Dengan adanya deklarasi Anti Bullying ini, SMPN 2 Rogojampi semakin jauh dari tindakan kekerasan.