Cegah Corona, Pemerintah Resmi Membatalkan Pelaksanaan UN 2020

- 24 Maret 2020, 14:05 WIB
MENDIKBUD Nadiem Makarim.*
MENDIKBUD Nadiem Makarim.* /ANTARA/

 

RINGTIMES – Pemerintah memutuskan untuk membatalkan pelaksanaan Ujian Nasional (UN) 2020 setelah melalui berbagai pertimbangan khususnya terkait wabah COVID-19 yang amat berbahaya.

“Setelah kami pertimbangkan dan diskusi dengan Presiden dan instansi di luar, kami putuskan membatalkan Ujian Nasional 2020,” kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim setelah rapat melalui Video Conference yang dipimpin Presiden Joko Widodo dengan topik Kebijakan UN Tahun 2020 di Jakarta, Selasa.

Alasan pembatalan tersebut, yang pertama atas prinsip dasar Kemendikbud yakni keamanan serta kesehatan siswa-siswi.

Mendikbud mengatakan, keamanan keluarga siswa-siswi jika UN tetap dilaksanakan di dalam tempat-tempat pengujian bisa menimbulkan risiko kesehatan yang tak diinginkan.

Baca Juga: Erick Optimis dengan Gotong-royong Indonesia Dapat Lawan COVID-19

“Bukan hanya untuk siswa-siswa tapi juga keluarga dan kakek nenek karena jumlah sangat besar delapan juta yang tadinya dites UN,” kata Nadiem.

Oleh karena itu, ia menegaskan tidak ada yang lebih penting daripada keamanan dan kesehatan siswa serta keluarga sehingga UN dibatalkan untuk 2020.

“Kita juga sudah tahu UN bukan untuk syarat kelulusan atau syarat seleksi masuk jenjang pendidikan tinggi, saya rasa di Kemendikbud, lebih banyak risikonya daripada benefit untuk lanjutkan UN,” katanya.

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x