Akibat COVID-19, Sistem PPDB 2020 Kabupaten Karawang Berubah

- 2 April 2020, 08:00 WIB
CALON siswa didampingi orang tua melakukan proses pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA melalui sistem zonasi di SMAN 2 Kota Bekasi, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 17 Juni 2019 lalu.*
CALON siswa didampingi orang tua melakukan proses pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA melalui sistem zonasi di SMAN 2 Kota Bekasi, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 17 Juni 2019 lalu.* /ANTARA/

RINGTIMES - Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020-2021 di Kabupaten Karawang dipastikan berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Alasannya, pada tahun ini ujian nasional dihapus karena pandemi Covid-19 masih melanda Indonesia.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Karawang, Asep Juanedi, saat dihubungi, Rabu 1 Maret 2020.

"Kami masih melakukan pembahasan terkait hal ini. Sistem seperti apa yang akan diterapkan nanti tergantung instruksi Pusat," katanya.

Baca Juga: Memaknai Corona Sebagai Wujud 'Rekayasa' Allah SWT kepada HambaNya

Lanjutnya, yang pasti perubahan sistem PPDB yang akan dibahas Disdikpora itu tidak memusingkan siswa dan orang tua siswa. Hanya saja, sejauh ini pihak Disdikpora Karawang belum menerima arahan apa pun dari pemerintah pusat tentang PPDB Tahun 2020.

"Pasti ada arahan, apalagi waktu PPDB sudah dekat," katanya.

Asep menjelaskan juga, tahun ini sedikitnya ada 40 ribu siswa sekolah dasar (SD) atau Madrasah Ibtidaiyah (MI) yang akan masuk ke Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau Madrasah Tsanawiyah (MTS). Mereka dijamin bisa masuk ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.***

Baca Juga: 3 Cara Semprot Disinfektan Di Area Kamar Tidur Hadapi COVID-19

Sumber : pikiran-rakyat dengan judul Akibat UN Dihapus dan Pandemi Corona, Sistem PPDB 2020 Dipastikan Berubah

Editor: Dian Effendi

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x