April Ini Sekolah di Banyuwangi Bisa Beli Paket Data untuk Para Siswa

- 18 April 2020, 12:05 WIB
Mendikbud Nadiem Makarim rapat secara daring dengan jajarannya.
Mendikbud Nadiem Makarim rapat secara daring dengan jajarannya. //Twitter @Kemdikbud_RI

Penggunaan dana BOS di setiap sekolah tetap harus berbasis perencanaan, sehingga sampai Juli mendatang semua kegiatan tercover, termasuk PPDB dan pengadaan buku untuk siswa baru.

Terkait besaran nilai pulsa yang akan diberikan kepada guru dan siswa, Dinas Pendidikan Banyuwangi menyatakan tidak ada keseragaman.

Baca Juga: Sisi Beruntung Para Jomblo di Masa Pandemi COVID-19, Simak Ini!

“Tidak ada keseragaman berapa nilai pulsa (yang diberikan), jadi berbeda-beda setiap sekolah. Besaran (harga) pulsa kembali lagi ke MBS (manajemen base school) sesuai perencanaan,” imbuhnya.

Sekadar tahu, dalam Pasal 9A Permendikbud Nomor 19 Tahun 2020, disebutkan bahwa selama masa penetapan status Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19 yang ditetapkan Pemerintah Pusat, sekolah dapat menggunakan dana BOS Reguler untuk pembiayaan langganan daya dan jasa.

Pembiayaan langganan daya dan jasa tersebut dapat digunakan untuk pembelian pulsa, paket data, dan atau layanan pendidikan daring berbayar bagi pendidik dan atau peserta didik dalam rangka pelaksanaan pembelajaran dari rumah.

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah