Covid-19, Gaji Guru Honorer Non NUPTK Bisa Disetarakan Insentif K2

- 19 April 2020, 11:21 WIB
ILUSTRASI guru honorer.*/DOK. PR
ILUSTRASI guru honorer.*/DOK. PR /

Namun demikian, Dinas Pendidikan Banyuwangi mengimbau seluruh sekolah tidak menggunakan dana Bos untuk memberi gaji kepada guru honorer yang insentifnya sudah dianggarkan dalam APBD.

“Yang berhak hanya guru honorer yang tidak diberi insentif dari APBD,” pungkasnya.

 

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x