RINGTIMES - Menjelang Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengeluarkan Pedoman Penyelenggaraan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2020.
Dalam pedoman tersebut, Kemendikbud mengumumkan tema Hardiknas 2020, yaitu 'Belajar dari Covid-19', serta mempublikasikan logo resmi Hardiknas 2020.
Kemendikbud pun mengimbau agar setiap satuan pendidikan pada semua jenjang pendidikan, kantor instansi pusat dan daerah, serta perwakilan Indonesia di luar negeri tidak mengadakan kegiatan atau aktivitas peringatan Hardiknas 2020 yang mengakibatkan berkumpulnya orang banyak pada suatu lokasi.
Baca Juga: Gugus Tugas Banyuwangi Terima Bantuan 5 Ton Beras dari Pertamina dan Hiswana Migas
Pedoman Penyelenggaraan Hardiknas Tahun 2020 disampaikan melalui surat Nomor 42518/MPK.A/TU/2020, tanggal 29 April 2020 dan ditandatangani oleh Mendikbud Nadiem Anwar Makarim.
Nadiem juga meniadakan penyelenggaraan upacara bendera yang biasanya dilakukan satuan pendidikan, kantor Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah, serta perwakilan pemerintah Indonesia di luar negeri sebagai bentuk pencegahan penyebaran virus corona.
Sekretaris Jenderal Kemendikbud, Ainun Na'im mengatakan, Kemendikbud akan tetap menyelenggarakan Upacara Bendera Peringatan Hardiknas Tahun 2020 pada tanggal 2 Mei 2020 pukul 08.00 WIB.
Baca Juga: Kabar Baik, Iuran BPJS Mulai 1 Mei 2020, Akan Kembali Ke Tarif Lama
sumber berjudul : Kemendikbud Tetap Selenggarakan Upacara Bendera Peringatan Hardiknas Tahun 2020