Sebelumnya, siswa harus menyerahkan data diri sebagai persyaratan PPDB mulai 11 Mei 2020 hingga 13 Juni 2020, serentak untuk semua jalur pendaftaran.
Siswa jalur afirmasi dapat memilih dua sekolah negeri di dalam atau luar wilayah zonasi domisilinya. Mereka juga diberi kesempatan memilih dua sekolah swasta.
Jangan khawatir, apabila siswa jalur afirmasi tidak diterima di sekolah negeri pilihannya, Dinas Pendidikan Kota Bandung yang akan menanggung biaya sekolah di sekolah swasta pilihannya.
Baca Juga: Kabar Mengejutkan! Nikita Mirzani Sering Alami Sakit Kepala Hebat
Pemkot Bandung telah menyiapkan anggaran bantuan pendidikan. Apabila, siswa bersangkutan tidak juga diterima di sekolah swasta pilihannya, maka Dinas Pendidikan Kota Bandung akan menggunakan wewenang untuk menempatkan siswa itu di sekolah swasta terdekat.
Sementara itu, Pemkot Bandung memberikan keleluasaan bagi siswa berprestasi. Apabila siswa bersangkutan tidak diterima di sekolah pilihan lewat jalur prestasi, maka bisa mengikuti pendaftaran sekolah melalui jalur zonasi. ( Penulis: Sophia Tri Rahayu)