Ia menambahkan, pemerintah pusat juga diminta mengevaluasi pelaksanaan kegiatan belajar berbasiskan jaringan atau daring (online). Tuntutan lainnya ialah menuntut pemerintah memperhatikan kesejahteraan guru honorer.
Menanggapi tuntutan mahasiswa, Syaiful Huda berjanji akan menyampaikan aspirasi tersebut ke kementerian terkait. Ia sepakat dengan keluhan para mahasiswa setelah membandingkannya dengan pengamatan langsung di lapangan selama pandemi Covid-19.
Baca Juga: Kini Rusia Tetapkan Status Darurat Akibat 21.000 Ton Minyak Tumpah
"Karena itu Komisi X mendorong UKT harus disesuaikan karena pendapatan orang tua mahasiswa yang menurun. Ada skema dicicil, empat tahun dicicilnya, yang penting anak muda Indonesia bisa kuliah," tutur Syaiful Huda kepada para mahasiswa yang ditemuinya.
Ia juga sepakat agar ketentuan itu berlaku untuk semua perguruan tinggi di Indonesia. Syaiful meminta pihak Kemendikbud untuk turun langsung ke kampus-kampus melakukan pengawasan penyelenggaraan relaksasi UKT di masing-masing kampus
Mengenai penambahan kuota penerima KIP, Syaiful mengaku telah bertemu dengan pihak Kemendikbud untuk membahasnya sebelum Idul Fitri 1441 Hijriyah lalu. "Kita minta Kemendikbud untuk menambah kuota. Dan sudah disepakati sudah hampir 400.000 kuota KIP yang akan diluncurkan pada tahun 2020, termasuk untuk SD, SMP, SMA," tuturnya (Hilmi Abdul Halim).