Pemkot Serahkan Keputusan Pembelajaran Tergantung Izin Orang Tua Siswa

- 14 Juli 2020, 15:00 WIB
ILUSTRASI Siswa baru SMKN 2 Palembang saat mengikuti pelaksanaan MPLS yang dipusatkan di aula sekolah, Senin 13 Juli 2020.*
ILUSTRASI Siswa baru SMKN 2 Palembang saat mengikuti pelaksanaan MPLS yang dipusatkan di aula sekolah, Senin 13 Juli 2020.* /FIXPALEMBANG/Rere

 

RINGTIMES BANYUWANGI - Kegiatan pembelajaran tatap muka, di seluruh sekolah Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota SukabumiI tidak dipaksakan.

Namun, kegiatan pembelajaran tahun ajaran baru kali ini, diganti dengan pembelajaran daring, karena Pemerintah Kota mengeluarkankan kebijakan dengan mempertimbangkan kesehatan pelajar. 

Pasalnya, Covid-19 yang sudah mewabah masih membayang-bayangi dan mengancam semua pihak, mulai dari pelajar, pendidik, bahkan orangtua serta anggota keluarga lainnya. 

Baca Juga: Dokter Spesialis Peru Bagikan Cara untuk Hindari Penyebaran Pandemi Covid-19

Senin, 13 Juli 2020 kemarin, Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) sudah dimulai. Proses pengenalan sekolah ini dilakukan dengan menggunakan daring dari rumah. 

"Kami tidak mengharuskan bagi sekolah untuk belajar tatap muka langsung dengan siswa," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Sukabumi, Nicke Rahayu. 

Berita ini sebelumnya telah terbit di pikiran-rakyat.com dengan judul Pemkot Sukabumi Serahkan Keputusan pada Orang Tua Siswa

Disela-sela melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Sekolah Dasar (SD) Brawijaya dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) 5, Nicke Rahayu mengatakan seluruh tingkatan melakukan pembelajaran tatap muka. 

Halaman:

Editor: Sophia Tri Rahayu

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x