RINGTIMES BANYUWANGI – Kebijakan pemerintah pusat tentang pendidikan seringkali berlawanan dengan kondisi pendidikan di sekolah pedesaan, seperti kebijakan perihal Iuran Bulanan Peserta Didik (IBPD) bulanan gratis yang berlaku di SMA dan SMK Negeri.
Hal ini dinilai memberatkan penyelenggara SMA dan SMK swasta. Seba, tentu saja SMA dan SMK swasta harus mati-matian dalam mempromosikan sekolah mereka. Sebab, hal ini dapat berpengaruh terhadap minat orangtua siswa terkait pertimbangan biaya.
Mengingat, biaya pendidikan merupakan faktor kedua setelah kualitas pendidikan ketika seorang siswa hendak menentukan lembaga pendidikan yang dituju.
Baca Juga: Anak-anak di Inggris Dilarang Menggunakan Masker, Peraturan Diberlakukan Mulai Hari ini
Ditambah lagi, kebijakan Dinas Pendidikan Jawa Barat yang sempat memperbolehkan SMA negeri memperpanjang masa penerimaan peserta didik baru dan dilaksanakan secara mandiri oleh sekolah.
Dikutip ringtimesbanyuwangi.com dari Pikiran-rakyat.com, Ketua Umum Forum Kepala Sekolah SMA Swasta (FKSS) Jawa Barat yang juga Kepala Sekolah SMA Guna Dharma, Ade Hendriana mengatakan, kebijakan Dinas Pendidikan Jawa Barat yang memperbolehkan SMA negeri menerima peserta didik secara mandiri setelah PPDB telah melanggar regulasi PPDB.
Sehingga, FKSS Jawa Barat sempat menerima laporan dari berbagai sekolah swasta di Jawa Barat perihal pencabutan berkas pendaftaran calon siswa baru dan dialihkan kepada sekolah negeri yang belum memenuhi kuota.
Baca Juga: Hasil Penyelidikan Kasus Pembunuhan Editor Metro TV Yodi Prabowo akan Diumumkan dalam Waktu Dekat
Artikel ini sebelumnya telah tebit di Pikiran-Rakyat dengan judul FKSS Sebut Sekolah Swasta Dirugikan dengan Berbagai Kebijakan Pemerintah
Salah satu contoh, SMA Kosgoro Bogor, beberapa calon siswa baru yang sudah mendaftar, bahkan sudah membayar biaya pendaftaran, mencabut berkasnya. Lantas, mereka mendaftar ke SMA negeri, seperti ke SMA Negeri 1 Sukaraja, Kabupaten Bogor.