Kisruh Pemberian Dana ‘Gajah’ ke Perusahaan Besar, DPR Geleng-geleng

- 25 Juli 2020, 16:00 WIB
ILUSTRASI guru honorer.*
ILUSTRASI guru honorer.* /DOK. PR/

RINGTIMES BANYUWANGI - Terkait isu ketidakadilan anggaran di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih menyesalkan isu tersebut.

Pasalnya, pernyataan tersebut menyusul kisruhnya pemberian dana gajah sebesar Rp20 miliar kepada organisasi Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan milik Tanoto Foundation dan Sampoerna untuk pelatihan guru.

“Setelah kemarin marak guru yang protes karena tunjangannya disetop, sekarang anggaran gajah malah dikasih buat melatih guru, tapi melalui perusahaan besar, ini ironi,” katanya dalam keterangan pers yang dilansir dari situs resmi DPR RI pada Jumat, 24 Juli 2020.

Baca Juga: AS Semakin Geram! Siap Bentuk Aliansi Demokrasi Baru untuk Lawan Partai Komunis China

Dirinya menilai bahwa kisruh ini akan memicu protes para guru lebih besar karena dianggap mengusik rasa keadilan dan nurani publik.

“Belum selesai masalah pemotongan anggaran tunjangan profesi guru di daerah, kemudian kemarin penghapusan tunjangan guru di Satuan Pendidikan Kerjasama (SPK), tapi malah anggaran pelatihan guru dialihkan untuk perusahaan besar,” tuturnya.

Menurut dia, keresahan masyarakat soal nasib dan kesejahteraan guru belakangan ini seharusnya direspons dengan lebih bijak oleh pemerintah pusat, bukannya malah terus menambah kontroversi baru.

"Karena alasan pandemi, efisiensi anggaran Rp3,3 triliun diarahkan untuk memangkas tunjangan guru, tetapi kita lihat isu kartu prakerja Rp5,4 triliun buat siapa, lalu ada isu pelatihan guru dikasih ke perusahaan juga,” ucap Fikri menyinggung kisruh-kisruh sebelumnya.

Baca Juga: Batuk Membuat Anda Tidak nyaman?, Berikut Obat Alami untuk Meredakannya

Dalam lampiran Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020 yang terakhir direvisi menjadi Perpres Nomor 72 Tahun 2020, tunjangan guru dipotong sebesar Rp3,3 triliun.

Pemotongan itu setidaknya pada tiga komponen yakni tunjangan profesi guru PNS daerah, semula Rp53,8 triliun menjadi Rp50,8 triliun.

Selain itu, tambahan penghasilan guru PNS daerah, semula Rp698,3 miliar menjadi Rp454,2 miliar.

Kemudian tunjangan khusus guru PNS daerah di daerah khusus, semula Rp2,06 triliun menjadi Rp1,98 triliun sehingga totalnya mencapai Rp3,3 triliun.

Baca Juga: Jika Mesir Berani Bergerak, Turki Siap Kerahkan Pasukan serta Peralatan Militernya

Berita ini sebelumnya telah terbit di Pikiranrakyat-Depok.com dengan judul Tunjangan Guru Disetop, DPR Geleng-geleng Usai Nadiem Makarim Beri Dana ’Gajah’ ke Perusahaan Besar

“Perpresnya sudah direvisi, tapi tunjangan guru tetap dipotong Rp3,3 triliun,” ucap politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Soal dana pelatihan guru dan kepala sekolah itu, menurutnya merupakan program Kemendikbud.

Kementerian yang dipimpin Nadiem Makarim itu menganggarkan hingga Rp595 miliar untuk Program Organisasi Penggerak (POP). Sejauh ini jumlah peserta yang lolos seleksi evaluasi ada 183 organisasi.

Pelatihan ini ditargetkan untuk menunjang kemampuan literasi dan numerasi guru serta kepala sekolah.

Baca Juga: Dikunjungi Gibran, Fraksi PDIP Siap Menangkan Paslon Ini di Pilkada 2020

Literasi dan numerasi adalah aspek yang ditekankan dalam asesmen kompetensi dan survei karakter yang menjadi pengganti ujian nasional (UN).

Ada 3 kategori lembaga penerima hibah untuk melakukan kegiatan pelatihan tersebut yakni Gajah, Macan, dan Kijang.

Untuk Gajah dialokasikan anggaran sebesar maksimal Rp20 miliar per tahun, Macan Rp5 miliar per tahun, dan Kijang Rp1 miliar per tahun.

Fikri juga menyatakan tidak pantas dana APBN diberikan kepada CSR perusahaan besar yang sudah berlimpah dananya.

Baca Juga: Bingung Internet Mahal? Simak 3 Rekomendasi ISP dengan Harga Murah Berikut

“Mereka melaksanakan kewajiban undang-undang yakni menyisihkan pendapatan untuk tanggung jawab sosial, artinya memberi, bukan malah diberi, jangan jadi akal-akalan,” katanya.

Selain itu, ia mendesak agar hasil evaluasi penilaian dalam Program Organisasi Penggerak ditarik Kembali.

“Kisruh ini sudah melukai banyak elemen masyarakat, NU dan Muhammadiyah, dua ormas terbesar di negeri ini sudah mundur dari penerima program. Kalau diteruskan saya tidak jamin akan terus jadi bola salju yang membesar ke isu lain,” ucap legislator dapil Jawa Tengah IX itu.***( Puji Fauziah / Pikiran Rakyat Depok)

Editor: Firda Marta Rositasari

Sumber: Pikiran Rakyat Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x