Tips Kredit Rumah dengan Suku Bunga KPR Rendah 2021

- 26 Mei 2021, 11:08 WIB
Pengendara motor melintas di samping rumah Kredit Pemilikan Rumah (KPR),Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (20/4/2021). Pada tahun 2021 pemerintah melalui Kementerian PUPR menganggarkan dana sebesar Rp16,6 triliun untuk Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebanyak 157.500 unit rumah KPR bersubsidi. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/hp.
Pengendara motor melintas di samping rumah Kredit Pemilikan Rumah (KPR),Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (20/4/2021). Pada tahun 2021 pemerintah melalui Kementerian PUPR menganggarkan dana sebesar Rp16,6 triliun untuk Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebanyak 157.500 unit rumah KPR bersubsidi. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/hp. /Fakhri Hermansyah/ANTARA FOTO

RINGTIMES BANYUWANGI – Beberapa bank menawarkan suku bunga Kredit Perumahan Rakyat (KPR) rendah di bulan Mei 2021. Kesempatan ini tentu sayang jika terlewatkan.

Akan tetapi, sebelum berencana mengajukan KPR, penting untuk memahami seputar KPR, seperti jenis bunga KPR, cara menghitung bunganya, dan take over KPR.

Seperti diketahui, KPR adalah produk pembiayaan untuk membeli rumah dengan skema pembiayaan hingga 85-90 persen dari harga rumah itu sendiri.

Pengembang perumahan biasanya telah bekerjasama dengan bank untuk mempermudah proses pengajuan KPR.

Oleh sebab itu, hal paling penting yang harus dipertimbangkan saat membeli rumah adalah bank yang menyalurkan KPR.

Baca Juga: 6 Cara Aman Belanja Online, Salah Satunya Gunakan Kartu Kredit Terpisah

Dilansir dari rumah.com, bagi masyarakat yang mengajukan KPR, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, yakni;

  1. Mengisi formulir pemesanan unit dari pengembang;
  2. Melunasi biaya pemesanan dan uang muka;
  3. Warga Negara Indonesia dan memahami hukum;
  4. Untuk karyawan, usia minimal 21 tahun dan maksimal 55 tahun;
  5. Wiraswasta dan professional, usia minimal 21 tahun dan usia maksimal 65 tahun;
  6. Memiliki penghasilan rutin setiap bulan;
  7. Sudah bekerja minimal dua tahun, bagi karyawan;
  8. Telah menjalankan usaha minimal tiga tahun untuk wiraswasta dan professional.

Baca Juga: Kredit Motor Mobil DP 0 Persen 2021, BI Ungkap Daftar Bank Berikut Tak Bisa Salurkan

Sedangkan jenis-jenis bunga KPR adalah suku bunga KPR tetap (fixed) dan fluktuatif (floating).

Pengertian Bunga KPR tetap (fixed rate) adalah bunga yang dikenakan kepada debitur dengan patokan angka tertentu dengan selama tenor tertentu.

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: Rumah.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x