Polda Metro Jaya akan Membuat Aplikasi Guna Membedakan antara Pinjol Legal dan juga Ilegal

23 Oktober 2021, 01:31 WIB

Kasus penipuan dengan menggunakan pinjaman online (Pinjol) ilegal yang merugikan masyarakat belakangan menjadi perhatian lantaran merugikan masyarakat. . Bahkan kasus ini mendapat atensi khusus dari Presiden Joko Widodo yang memerintahkan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegal pelaku penyalahgunaan pinjol ilegal. . Terkait hal itu, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya berencana membuat sebuah aplikasi yang bisa digunakan masyarakat untuk membedakan pinjol legal dan ilegal. . "Polda Metro Jaya dalam hal ini Krimsus Polda Metro Jaya sedang menyusun satu platform agar masyarakat melihat aplikasi itu legal atau ilegal," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam keterangannya, Jumat, 22 Oktober 2021.

Video Lainnya

Video

JEKA SARAGIH dan kedua kekalahannya

19 Januari 2023, 04:54 WIB

Terpopuler

Kabar Daerah

x