Hoaks atau Fakta, Dikabarkan Beredar Filter Rokok Mengandung Protein Babi

8 Juni 2020, 18:41 WIB
Ilustrasi rokok. /Pixabay/

RINGTIMES BANYUWANGI – Beredar sebuah video yang diklaim bahwa filter rokok mengandung protein darah babi mengutip dari pernyataan seorang narasumber dari organisasi nirlaba.

Narasumber dalam sebuah video yang dibuat pada 2013 itu menyebutkan bahwa hemoglobin terdapat dalam filter rokok untuk menyaring racun kimia agar tidak masuk ke dalam paru-paru perokok.

Menurut narasumber itu, filter rokok yang digunakan dan beredar di pabrik rokok Tanah Air merupakan filter rokok impor dengan kandungan protein darah babi.

Baca Juga: Inggris Sepakat Putuskan Merangkul Hong Kong, Begini Tanggapan Tiongkok

Narasumber itu juga mengutip pernyataan dari pakar kesehatan asal Universitas Sydney Australia, Simon Chapman.

Namun, benarkah terdapat kandungan darah babi dalam filter rokok yang beredar di Indonesia?

Dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari situs Antara Senin, 8 Juni 2020, salah satu informasi yang lantas diklarifikasi sebagai hoaks tentang kandungan darah babi dalam filter rokok.

Baca Juga: Senator AS Punya Bukti Tiongkok Perlambat dan Sabotase Vaksin Covid-19

Seperti kami kutip dari artikel berjudul Filter Rokok yang Beredar di Indonesia Dikabarkan Mengandung Protein Darah Babi, Simak Faktanya

Informasi terkait kandungan darah babi dalam filter rokok yang beredar di Indonesia muncul pada pertengahan 2013 dan menjadi bahan berita.

Namun, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), pada 2017, memberikan pernyataan bahwa tidak terdeteksi kandungan darah babi pada filter rokok.

"Isu itu pernah muncul pada 2010 dan 2013. Berdasarkan hasil uji filter rokok yang dilakukan di laboratorium Pusat Pengujian Obat dan Makanan Nasional BPOM pada 2010 menggunakan metode DNA, dari lima merek rokok berfilter yang diuji, tidak terdeteksi adanya kandungan DNA babi," kata BPOM RI dalam pernyataan resminya.

Baca Juga: Wilayah Bandung Raya Masuki Musim Kemarau, Sudah Muncul Tanda-Tandanya

Sementara, Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI), pada 2010, menyatakan seluruh rokok lokal dan impor yang ada di Indonesia tidak mengandung darah babi.

"Di Indonesia, berdasarkan hasil kajian kami, seluruh rokok yang lokal, impor yang ada di Indonesia semuanya negatif. Tapi, itu bukan berarti boleh merokok ya," kata Direktur Eksekutif LPPOM MUI Lukmanul Hakim seperti dikutip detik.com pada 2010.

Berdasarkan hasil penelusuran dan fakta-fakta di atas, dapat dipastikan jika informasi mengenai darah babi terkandung dalam filter rokok yang beredar di Indonesia adalah hoaks. (penulis: Firda Marta Rositasari)

Baca Juga: 'Mencla Mencle' Pelayanan Pengurusan IMB Reklame di Banyuwangi

Editor: Firda Marta Rositasari

Sumber: Pikiran Rakyat Depok

Tags

Terkini

Terpopuler