Untuk Penanganan Lumpur Sidoarjo, Pemerintah Alokasikan Rp 239,7 Miliar

- 8 Juni 2020, 17:05 WIB
/

RINGTIMES BANYUWANGI – Melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), pemerintah terus melakukan penanganan infrastruktur dan sosial di daerah yang terdampak semburan lumpur Sidoarjo.

Pada Tahun Anggaran 2020, Kementerian PUPR, melalui Pusat Pengendalian Lumpur Sidoarjo (PPLS), mengalokasikan dana Rp 239,7 miliar untuk penanganan lumpur Sidoarjo dalam rangka meningkatkan pengaliran lumpur ke Kali Porong dan menjaga keandalan tanggul dan infrastruktur lainnya.

“Perhatian Pemerintah tidak berkurang untuk pengendalian lumpur Sidoarjo. Kementerian PUPR akan terus melanjutkan tugas dan fungsi yang prinsipnya tidak ada perbedaan dan memastikan penanganan kepada masyarakat yang terkena dampak dan masyarakat sekitar tetap menjadi prioritas,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

Baca Juga: Hongkong dan Taiwan Menolak Berada di Bawah Pemerintahan RRC

Kegiatan Pengendalian Lumpur Sidoarjo terdiri dari penanganan luapan lumpur, pembangunan tanggul dan infrastruktur lainnya serta pemeliharaan tanggul dan infrastruktur lain.

Pengelolaan lumpur Sidoarjo yang telah dilakukan pertama berupa pengendalian lumpur dengan pengaliran lumpur ke Kali Porong.

Lumpur tidak bisa mengalir secara gravitasi ke Kali Porong, untuk itu dibuat tanggul cincin di pusat semburan lumpur untuk mengarahkan aliran lumpur melalui spillway dan dipompa keluar ke Kali Porong.

Baca Juga: BREAKING NEWS Sang Maestro Gandrung Banyuwangi, Poniti Meninggal Dunia

Seperti kami kutip dari artikel berjudul Alokasikan Rp239,7 Miliar, Pemerintah Terus Lanjutkan Program Pengendalian Lumpur Sidoarjo

Pengaliran lumpur ke Kali Porong dilakukan secara mekanis menggunakan 5 unit kapal keruk melalui jaringan pipa. Jarak pengaliran dari kolam ke Kali Porong sekitar 1.918 meter.

Halaman:

Editor: Firda Marta Rositasari

Sumber: setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah