3 Bantuan Pemerintah Terbaru bagi Pemegang KIS BPJS Kesehatan di Tahun 2022

25 Januari 2022, 11:52 WIB
bantuan pemerintah terbaru bagi pemegang KIS BPJS Kesehatan di tahun 2022, KPM wajib tahu. /Antara Foto/Dewi Fajriani

RINGTIMES BANYUWANGI – Simak 3 bantuan pemerintah terbaru bagi pemegang KIS BPJS Kesehatan di tahun 2022 berikut ini.

Pemerintah telah melanjutkan beberapa program bantuan pada tahun 2022, salah satunya yaitu untuk pemegang KIS BPJS Kesehatan.

BPJS Kesehatan merupakan Kartu Indonesia Sehat atau yang sering disebut dengan KIS yang berfungsi sebagai tanda kepesertaan jaminan kesehatan nasional.

Baca Juga: 4 Bantuan Pemerintah Cair pada Akhir Januari 2022, Ada BPNT dan PKH

KIS merupakan program bantuan yang diterbitkan oleh BPJS Kesehatan yang diberikan kepada masyarakat Indonesia yang kurang mampu untuk berobat.

Bagi peserta BPJS Kesehatan yang telah terdaftar dalam JKN atau Jaminan Kesehatan Nasional akan mendapatkan 3 bantuan berikut ini.

Berikut ini 3 bantuan pemerintah terbaru untuk pemegang KIS BPJS Kesehatan di tahun 2022, dilansir dari kanal Youtube Azzahra Studio Channel pada Selasa 25 Januari 2022.

Baca Juga: 3 Bansos Tunai bagi Pemegang Kartu BPJS Kesehatan 2022, Salah Satunya Bebas Iuran Bulanan

1. Bebas Iuaran Bulanan

Bebas Iura Bulanan merupakan salah satu bantuan yang diberikan untuk pemegangg KIS BPJS pada tahun 2022.

Walaupun peserta KIS BPJS bebas dari Iuran Bualanan, namun akan tetap mendapatkan fasilitas kesehatan dari pemerintah.

Hal tersebut dikarenakan Iuran Bulanan telah didubsidi oleh pemerintah, sehingga peserta BJPS dibebaskan dalam Iuran Bulanan.

Baca Juga: 3 Bansos Tunai bagi Pemegang Kartu BPJS Kesehatan 2022, Salah Satunya Bebas Iuran Bulanan

2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Selain bebas Iuran bulanan, pemegang KIS BPJS Kesehatan juga akan mendapatkan Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT.

Apabila pemegang KIS BPJS Kesehatan terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat BPJS Kesehatan maka KPM tersebut juga akan terdaftar dalam program Bantuan Pangan Non Tunai.

BPNT merupakan salah satu bantuan pemerintah yang bersifat reguler yang akan diberikan setiap bulan selama tahun 2022.

Baca Juga: 3 Berita Penting bagi Pemegang KIS BPJS Kesehatan, KTP, dan KK di Tahun 2022

Bantuan ini akan disalurkan melalui bank himbara dan akan dicairkan di e-warung setempat berupa bantuan sembako.

3. Bantuan PKH

Tidak hanya akan mendapatkan bantuan BPNT saja, namun bagi pemegang KIS BPJS Kesehatan juga berkesempatan untuk mendapatkan bantuan Program Keluarga Harapan.

Bantuan PKH merupakan bantuan pemerintah yang bersifat reguler yang diberikan secara tahap menjadi 4 tahap.

Baca Juga: 5 Bantuan Pemerintah yang Cair pada Februari 2022, Siap-siap Prakerja Gelombang 23 akan Dibuka

Bantuan ini akan diberikan kepada keluarga penerima manfaat yang telah terdaftar dalam program PKH dengan besaran Rp250 ribu hingga Rp750 ribu per KPM.

Itulah 3 bantuan pemerintah terbaru bagi pemegang KIS BPJS Kesehatan di tahun 2022.***

Editor: Suci Arin Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler