5 Golongan Pemilik KTP yang Akan Dapat Bantuan Rp2,4 Juta di Tahun 2022, Cek Sekarang

- 24 Januari 2022, 17:23 WIB
Simak 5 golongan pemilik KTP ini akan dapat bantuan Rp2,4 juta di tahun 2022, cek sekarang apakah Anda termasuk salah satu golongan tersebut.
Simak 5 golongan pemilik KTP ini akan dapat bantuan Rp2,4 juta di tahun 2022, cek sekarang apakah Anda termasuk salah satu golongan tersebut. /Instagram.com/@kemensosri

RINGTIMES BANYUWANGI - Simak 5 golongan pemilik KTP ini akan dapat bantuan Rp2,4 juta di tahun 2022.

Bantuan pemerintah terkait dengan bantuan pemerintah yang totalnya 2,4 juta pertahun di khusus kan untuk 18,8 juta KPM, bantuan ini merupakan bantuan sembako atau bantuan BPNT.

Dilansir dari Youtube Nita’s TV pada Senin, 24 Januari 2022, berikut adalah 5 golongan pemilik KTP ini akan dapat bantuan Rp2,4 juta di tahun 2022.

Baca Juga: 4 Jenis Bantuan Sosial dari Pemerintah yang Akan Cair Tahun 2022

Sesuai dengan informasi sebelumnya udah di infokan bahwasannya beberapa wilayah sudah mulai membagikan kartu KKS bagi KPM baru ini maka dari itu untuk bantuan sembako ini ada dua KPM.

Pertama KPM lama dan KPM baru dan untuk KPM baru pastinya kalian termasuk kedalam lima golongan ini.

Untuk bpnt sendiri dicairkan Rp200 ribu untuk perbulannya dalam bentuk sembako dan dikalkulasikan Rp2,4 juta pertahunnya.

Tahun 2022 ini memiliki jadwal cair sendiri yaitu perbulannya untuk bantuan dari bpnt ini beberapa golongan KPM yang akan masuk menjadi penerima sendiri dapat diketahui melalui KTP yang nantinya akan muncul keterangan saat melakukan cek penerima bpnt atau kartu sembako pada link Kemensos.

Baca Juga: 4 Jenis Bantuan Pemerintah yang Cair Setiap Bulan, Salah Satunya BPNT

Halaman:

Editor: Suci Arin Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x