RINGTIMES BANYUWANGI - Berikut 3 berita penting di tahun 2022 bagi pemilik KIS BPJS Kesehatan, KTP dan KK.
Pemerintah terus menggulirkan beberapa jenis bantuan di tahun sepanjang tahun 2022 ini yang salah satunya adalah BPJS Kesehatan.
Sebagaimana dilansir dari kanal YouTube Dunsanak Mreal pada 23 Januari 2022, berikut berita penting bagi pemegang KIS BPJS Kesehatan, Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) di tahun 2022.
Baca Juga: 5 Bantuan Pemerintah yang Cair pada Februari 2022, Siap-siap Prakerja Gelombang 23 akan Dibuka
1. Pemilik Kartu Indonesia Sehat (KIS) BPJS Kesehatan
Bagi para pemegang kartu BPJS Kesehatan, mulai tahun 2022 pemerintah akan memperkenalkan program baru terkait jaminan kesehatan.
Semua layanan rawat inap bagi pemegang kartu BPJS Kesehatan adalah dari kelas standar.
Perbedaan kelas rawat inap ini yang membuat adanya perbedaan fasilitas yang akan diterima oleh peserta.
Bagi peserta Kartu Indonesia Sehat BPJS Kesehatan yang sebagaimana telah diketahui bahwa adanya kelas 1, 2 dan 3 bagi rawat inap tentunya.