6 Golongan yang Gagal Cair Bansos PIP dari Pemerintah di Tahun 2022, Perhatikan Baik-Baik!

20 Februari 2022, 10:15 WIB
Simak 6 golongan penerima bansos PIP yang kemungkinan gagal cair, pastikan agar tidak melakukan kesalahan. /Tangkapan layar YouTube/Andromeda Oktoberia/

  RINGTIMES BANYUWANGI- Bansos merupakan salah satu program dari pemerintah yang bertujuan membantu kesejahteraan masyarakat. Berbagai bantuan terus disalurkan oleh pemerintah demi membantu roda perekonomian rakyat.

Hingga tahun 2022 ada sejumlah bansos yang akan disalurkan demi kelangsungan hidup rakyat. Bantuan-bantuan tersebut antara lain BLT Dana Desa, Kartu Pra Kerja, Kartu Sembako, PKH, PIP, dan sebagainya. 

Mengingat kasus corona yang masih ada di Indonesia, akhirnya pemerintah memutuskan untuk mempercepat penyaluran bansos kepada masyarakat. Salah satunya ialah bantuan PIP atau Kartu Indonesia Pintar.

Baca Juga: Saldo Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 Belum Cair, Berikut Jadwal Resminya

Bantuan tersebut direncanakan akan segera cair pada akhir bulan Februari. PIP ditargetkan akan diberikan kepada 18 juta pelajar di seluruh Indonesia. 

Bukan hanya itu, bantuan ini juga ditujukan bagi seluruh siswa mulai dari jenjang pendidikan SD hingga SMA. Besaran bantuan yang diberikan kepada siswa juga berbeda-beda bergantung jenjang sekolah.

1. Peserta didik jenjang SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450 ribu per tahun.

2. Peserta didik jenjang SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750 ribu per tahun.

3. Peserta didik jenjang SMA/MA/Paket C mendapatkan Rp 1 juta per tahun.

Bantuan tersebut diberikan kepada siswa dengan beberapa kondisi seperti berprestasi, kurang mampu, atau direkomendasikan oleh sekolah.

Baca Juga: Bansos BPNT 2022 Akhirnya Dapat Dicairkan dalam Bentuk Uang di Kantor Pos

Namun ternyata ada 6 golongan penerima bantuan PIP yang bisa jadi tidak mendapatkannya atau gagal cair. SImak golongan tersebut dilansir dari YouTube Andromeda Oktoberia pada 19 Februari 2022.

1. Nama siswa tidak tercantum dalam DTKS

Golongan yang kemungkinan besar gagal cair adalah siswa yang tidak terdaftar dalam DTKS. Meski sudah melakukan pendaftaran di sekolah, namun data di DTKS harus tetap ada. 

Sehingga pastikan bahwa nama siswa tercantum dalam DTKS.

Baca Juga: Informasi PIP KIP SD SMP SMA, Cara Daftar, Kriteria, dan Jadwal Cair Tahun 2022

2. Tidak lagi memenuhi kriteria sebagai golongan kurang mampu

Bantuan PIP memang ditujukan bagi siswa dengan kondisi ekonomi keluarga kurang mampu. Sehingga anak yang mengalami perbaikan dalam keuangan keluarga tidak akan menerima dana bantuan PIP lagi.

3. Terdaftar di SK nominasi penerima namun tidak melakukan aktivasi rekening

Setelah terdaftar maka siswa perlu memastikan untuk melakukan aktivasi rekening. Rekening ini akan digunakan untuk penyaluran bantuan.

Baca Juga: Tanggal Resmi Pencairan Bansos PKH dan BPNT di Bulan Februari 2022, Simak Kabar Terbarunya

4. Menggunakan dana yang tidak berhubungan dengan kebutuhan sekolah

Bantuan PIP akan terus dipantau oleh pemerintah, maka siswa yang menggunakannya di luar keperluan sekolah kemungkinan tidak akan mendapat bantuan lagi.

5. Nama siswa tidak tercantum dalam SK nominasi penerima bantuan PIP yang diturunkan oleh pemerintah

6. Siswa telah menyelesaikan jenjang pendidikan atau status tidak lagi aktif

Baca Juga: Resmi Diumumkan Jadwal Pencairan Bantuan PKH dan BPNT Tahap 1 Tahun 2022

Nah itulah informasi terkait 6 golongan penerima bantuan PIP yang kemungkinan besar gagal cair. Perhatikan baik-baik agar tidak melakukan kesalahan, ya!***

Editor: Shofia Munawaroh

Tags

Terkini

Terpopuler