4 Kendala Pencairan BPNT Tahun 2022 yang Selalu Ditanyakan, Simak Solusinya

10 Maret 2022, 15:20 WIB
Berikut 4 kendala pencairan BPNT tahun 2022 yang selalu ditanyakan oleh penerima manfaat maka dari itu simak solusi lengkapnya disini /PIXABAY/@EmAji

RINGTIMES BANYUWANGI - Penerima BPNT pasti pernah mengalami kendala ini dan tidak tahu bagaimana solusinya. 

Hal tersebut bisa terjadi karena skema penyaluran BPNT tahun 2022 berbeda dengan kemarin.    

Lebih jelasnya simak 4 kendala pencairan BPNT yang selalu ditanyakan di tahun 2022 ini, sebagaimana yang dilansir dari kanal YouTube Bungkas Wae pada Kamis, 10 Maret 2022. 

Baca Juga: Anggota Komisi VIII DPR RI, Alit Kelakan Pantau Penyaluran Bansos di Kabupaten Tabanan Bali

1. Sudah mendapatkan undangan tapi berhalangan hadir. 

Bagi penerima yang mengalami kendali ini maka bisa pergi ke kantor pos terdekat untuk mengambil bantuan duluan sesuai dengan kecamatannya. 

Tapi sebelum itu koordinasi terlebih dahulu dengan pendampingnya dan tanyakan apa bisa mengambil BST susulan dikarenakan berhalangan hadir pada saat itu. 

2. Berhalangan mengambil karena sakit

Apabila tidak bisa mengambil bantuan karena sakit maaka bisa berkonordinasi dengan pendamping atau pihak pos dengan melampirkan bukti keterangan sakit. 

Baca Juga: 4 Bansos dari Pemerintah yang Cair Menjelang Ramadhan 2022, Jangan sampai Ketinggalan

Penerima juga tidak perlu khawatir karena petugas juga akan melakukan sistem door to door bagi yang berhalangan untuk mengambil bantuan tunai tersebut. 

3. Belum dapat surat undangan 

Bagi yang belum mendapatkan surat undangan dari PT Pos Indonesia, tidak perlu risau dan tetap bersabar selama data tidak bermasalah nantinya undangan tersebut kemungkinan akan sampai ke tangan Anda. 

4. Mengecek sebagai penerima atau bukan

Lalu bagi yang ingin mengetahui statusnya sebagai penerima manfaat atau bukan, bisa langsung bertanya ke pendamping satu operator DTKS desa untuk melakukan cek nama dan status peserta. 

Baca Juga: 3 Bansos dari Pemerintah yang Akan Cair Menjelang Ramadhan 2022, Jangan Ketinggalan

Jadi apabila nama terdaftar dan masih aktif maka Anda tinggal menunggu saja, tetapi apabila tidak terdaftar aktif maka minta solusi pada pendamping untuk mengetahui masalahnya supaya bisa diproses dan diusulkan kembali. 

Karena jika sudah diproses dan diperbaiki oleh petugas kemungkinan bisa ikut pencairan bantuan di tahap kedua yaitu bulan Mei. 

Nah itulah beberapa kendala yang selalu dirasakan oleh penerima bantuan yang mana pada tahun ini penyalurannya sudah tidak dilakukan di e-warung lagi. 

Sebab pada tahun 2022 Kemensos (Kementerian Sosial) bekerjasama dengan PT Kantor Pos untuk proses pencairan bantuan pangan non tunai. 

Baca Juga: Cara Mengecek Bansos PKH Maret 2022, Cukup Mudah Dengan Menggunakan HP

Nantinya bagi yang terdaftar sebagai penerima manfaat maka akan mendapatkan undangan dari Kantor Pos yang diberikan melalui Kepala Desa atau RT atau RW.  

Selain itu penerima manfaat diberikan uang tunai sebesar Rp600 ribu untuk 3 bulan yaitu Januari, Maret, dan April yang pencairannya dilakukan secara rangkap. 

Jadi sudah bisa membelanjakannya di toko manapun dan tidak perlu lagi mencairkannya ke e-warung yang telah ditentukan. 

Namun perlu diketahui pencairan bisa dilakukan apabila penerima sudah mendapatkan undangan dari Kantor Pos yang dikirimkan melalui kepada desa atupun RT/RW.***

Editor: Shofia Munawaroh

Tags

Terkini

Terpopuler