2 Kriteria Pekerja Terima BSU Rp1 Juta April 2022, Cek Statusmu Sekarang

16 April 2022, 20:00 WIB
Ilustrasi bansos. Selamat, pekerja dengan 2 kriteria berikut telah diumumkan Kemnaker akan mendapatkan kembali BSU Rp1 juta. /Pixabay

RINGTIMES BANYUWANGI – Pekerja dengan 2 kriteria berikut akan mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1 juta per orang di bulan April 2022.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menetapkan pekerja yang mendapatkan BSU Rp1 juta asal memiliki 2 kriteria.

Pekerja bisa langsung klik link kemnaker.go.id untuk mengetahui atau mengecek status penerima BSU Rp1 juta yang rencananya akan mulai cair pada April 2022.

Hingga saat ini, kriteria lengkap pekerja yang mendapatkan BSU Rp1 juta di bulan April 2022 memang belum diumumkan oleh Kemnaker.

Baca Juga: Info Penting Bagi Penerima Bansos PKH dan BPNT, Bantuan Tunai Minyak Goreng Rp300 Ribu

Namun Kemnaker telah menginformasikan sebanyak 2 kriteria pekerja akan kembali mendapatkan BSU Rp1 juta di tahun 2022.

Meski demikian, beberapa pihak mengharapkan BSU Rp1 juta untuk pekerja di tahun 2022 ini tepat sasaran, salah satunya Ketua DPR Puan Maharani.

“Kami memberi apresiasi atas komitmen Pemerintah melanjutkan subsidi upah (BSU) yang diberikan sebagai bantuan saat pandemi Covid-19. Pemerintah harus memastikan agar BSU diterima bagi mereka yang berhak menerimanya, sehingga alokasi anggaran pun bisa tepat guna,” terang Puan seperti dikutip ANTARANEWS, 15 April 2022.

Baca Juga: Hanya 5 Sektor Usaha ini yang Mendapatkan BSU Tahap 6, Simak 2 Syarat Lain Cair Rp1 Juta

Pihak Kemnaker juga menjelaskan bahwa rincian kriteria dan mekanisme cair BSU Rp1 juta di tahun ini sedang digodok.

Kuota dan Anggaran

Tahun 2022 ini, BSU Rp1 juta akan cair kepada 8,8 juta pekerja dengan anggaran Rp8,8 triliun. Tentu saja ini akan diterima pekerja yang terdaftar sebagai penerima di link kemnaker.go.id.

Artikel ini sebelumnya telah terbit di BeritaDIY.com dengan judul Selamat! Pekerja Terima BSU Rp1 Juta di April 2022, Asal Punya 2 Kriteria Ini: Cek Statusmu di kemnaker.go.id

Cara Cek Status

Berikut cara cek status penyaluran BSU Rp1 juta di kemnaker.go.id:

-Klik link kemnaker.go.id

-Daftar akun di link kemnaker.go.id/register jika belum memiliki akun

Baca Juga: 3 Bansos dari Pemerintah yang Cair pada Bulan April 2022, Salah Satunya Bantuan Set Top Box Gratis

-Login di link Kemnaker

-Lengkapi profil dan biodata, termasuk foto dan informasi tentang pekerja

Cek pemberitahuan

Terdapat tiga macam pemberitahuan yang akan muncul, pertama calon penerima, kedua sudah ditetapkan sebagai penerima, dan ketiga penyaluran ketika sudah cair ke rekening

Kemnaker menegaskan jika tahun ini pihaknya akan kembali menyalurkan BSU Rp1 juta untuk pekerja ke rekening Bank Himbara.

Tahun 2021 lalu, penyaluran juga melalui Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, dan BTN), namun bagi pekerja yang belum memiliki salah satu bank tersebut akan dibuatkan oleh pihak Kemnaker.

Baca Juga: Kabar Gembira! Simak 3 Bansos dari Pemerintah yang Cair April 2022, Salah Satunya PIP

Kriteria Penerima

-BSU Rp1 juta di tahun 2021 lalu menetapkan sejumlah kriteria yang harus dipenuhi para pekerja, di antaranya:

-WNI

-Memiliki KTP

-Aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2021

-Penerima gaji maksimal Rp3,5 juta

-Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4

-Diutamakan bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa, namun tidak termasuk pendidikan dan kesehatan

Baca Juga: Salah Satu Program Bansos PKH Kemensos adalah BLT Balita, Bantuan Mencapai Rp3 Juta

Sementara untuk tahun 2022 ini, baru dua kriteria pekerja yang diinfokan oleh pihak Kemnaker, yaitu:

1. Pekerja penerima gaji di bawah Rp3,5 juta

2. Pekerja termasuk peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan

Itulah info BSU Rp1 juta di tahun 2022 yang rencananya akan cair mulai bulan April. Cek status penerima bisa klik kemnaker.go.id.*** (Mufit Apriliani/Berita DIY)

Editor: Shofia Munawaroh

Sumber: Berita DIY

Tags

Terkini

Terpopuler