Hanya 5 Sektor Usaha ini yang Mendapatkan BSU Tahap 6, Simak 2 Syarat Lain Cair Rp1 Juta

- 17 November 2021, 16:06 WIB
Berikut 5 daftar sektor usaha yang karyawannya berhak menjadi penerima BSU tahap 6 dan cair Rp1 juta. Apakah perusahaanmu termasuk?
Berikut 5 daftar sektor usaha yang karyawannya berhak menjadi penerima BSU tahap 6 dan cair Rp1 juta. Apakah perusahaanmu termasuk? /Sumber Foto : Screenshot/www.bsu.kemnaker.go.id

RINGTIMES BANYUWANGI – Ketahui daftar perusahaan yang karyawannya berhak untuk menerima BSU tahap 6 yang akan cair pada akhir tahun ini, hanya ada 5 sektor usaha.

Pencairan BSU tahap 6 dan tahap 5 telah dilakukan sejak awal November 2021 ini. Jumlah kuotanya mencapai 1,7 juta karyawan.

Besaran bantuan BSU tahap 6 yang didapatkan adalah Rp1 juta untuk masing-masing karyawan.

BSU sebelumnya telah disalurkan kepada 6,9 juta karyawan dan Kemnaker mengumumkan bahwa penyalurannya hanya pada wilayah PKKM level 3 dan level 4.

Baca Juga: 5 Langkah Mencairkan BSU Rp1 Juta di Bank Himbara, Mudah dan Tanpa Ribet

Baca Juga: Cek Rekening, Penerima BSU Subsidi Gaji Siap Terima Bantuan, Begini Pantau Status Bansos Lewat WhatsApp

Namun ada kabar baik, bahwa pemerintah akan memperluas penyaluran BSU tahap 6 tersebut ke 34 provinsi yang ada di Indonesia, agar target penerima bisa merata.

Pada tahun 2021 ini, pemerintah juga telah merubah syarat ambang gaji Rp5 juta menjadi Rp3,5 juta yang juga dilihat berdasarkan nilai UMR/UMP setiap daerah dan dibulatkan menjadi ratusan ribu ke atas.

Selain ambang gaji tersebut, syarat penerima BSU yang kedua adalah warga negara Indonesia dengan KTP aktif Indonesia dan terdaftar sebagai anggota aktif BPJS Ketenagakerjaan paling akhir 30 Juni 2021.

Baca Juga: Segera Penuhi, 6 Syarat Pekerja yang Dipastikan Menerima BSU Subsidi Gaji Rp1 Juta

Halaman:

Editor: Shofia Munawaroh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x