Jokowi Umumkan Kabar Baik, Mengenai Laporan Bank Dunia Ditengah Wabah Pandemi

5 Juli 2020, 12:00 WIB
Presiden RI Joko Widodo (@jokowi) /instagram @jokowi/

RINGTIMES BANYUWANGI – Sekarang ini, wabah pandemi covid-19 telah menyebar secara global bahkan telah mengancam perekonomian serta kesehatan dunia.

Lain sisi, Presiden RI Joko Widodo justru melaporkan kabar baik untuk Indonesia. Ia mengungkapkan, dalam laporan Bank Dunia, status Indonesia telah naik dari lower middle income country menjadi upper middle income.

Gross National Income (GNI) per kapita Indonesia tahun 2019 naik menjadi USD 4.050 dari posisi sebelumnya USD 3.840.

Baca Juga: Usai Dikunjungi Jokowi, Pelayanan Publik Terpadu Banyuwangi Mau di Demo Rakyat!

"Kenaikan status ini harus kita syukuri, sekaligus kita perlakukan sebagai peluang," ungkap Presiden Jokowi, dikutip ringtimesbanyuwangi.com dari pikiran-rakyat.com dalam akun Instagram pribadinya @Jokowi.

Peluang yang dimaksud adalah bertujuan agar Indonesia bisa terus maju serta melakukan lompatan kemajuan.

"Agar kita berhasil menjadi negara berpenghasilan tinggi dan keluar dari middle income trap," tambahnya.

Baca Juga: Tangisan Haru Ayah dari Ayu Ting Ting Menerima Uang Taspen PNS

Berita ini sebelumnya telah terbit di Pikiran-rakyat.com dengan judul Di Tengah Pandemi Covid-19, Jokowi Umumkan Kabar Baik Terkait Laporan Bank Dunia untuk Indonesia

Sebelumnya, pada tanggal 1 Juli 2020, Bank Dunia menaikkan status Indonesia menjadi upper middle income country.

Dikutip ringtimesbanyuwangi.com dari pikiran-rakyat.com dalam Setkab, Bank Dunia membuat klasifikasi negara berdasarkan GNI per capita dalam 4 kategor.

Keempat kategori tersebut adalah Low Income dengan GNI USD 1.035, Lower Middle Income dengan GNI USD 1.036 hingga USD 4,045, Upper Middle Income dengan GNI USD 4.046 hingga USD 12.535 dan High Income dengan GNI lebih dari USD 12.535.

Baca Juga: Mudah Didapat, Berikut Cara Alami Menghilangkan Bekas Jerawat

Bank Dunia menggunakan klasifikasi tersebut sebagai salah satu untuk menentukan suatu negara memenuhi syarat dalam menggunakan fasilitas dan produk Bank Dunia, termasuk loan pricing atau harga pinjaman.

Kenaikan status Indonesia membuktikan ketahanan ekonomi Indonesia dan kesinambungan pertumbuhan yang terjaga dalam beberapa tahun terakhir.

Peningkatan status ini dapat memperkuat kepercayaan serta persepsi investor, mitra dagang, mitra bilateral dan mitra pembangunan atas ketahanan ekonomi Indonesia.

Status ini pun diharapkan dapat meningkatkan investasi, memperbaiki kinerja current account, mendorong daya saing ekonomi dan memperkuat dukungan pembiayaan.***(Tita Salsabila / Pikiran Rakyat)

Editor: Firda Marta Rositasari

Sumber: Pikiran-Rakyat.com

Tags

Terkini

Terpopuler