2. Verifikasi terhadap calon penerima bantuan wirausaha serta kelengkapan administrasi dilakukan oleh Dinas terkait Koperasi dan UKM kabupaten/kota.
Baca Juga: Kemenkop Akan Cairkan Bantuan Wirausaha Rp7 Juta, Simak Persyaratannya
3. Proposal direkomendasikan oleh Dinas terkait Koperasi dan UKM kabupaten/kota. Dan surat dukungan atau pengantar dari Dinas Provinsi/DI.
Namun, bantuan ini diprioritaskan untuk daerah afirmatif, kelompok penyandang disabilitas, dan pemenuhan amanat Inpres, seperti percepatan pembangunan Papua dan daerah prioritas pariwisata.
Semoga bermanfaat.***