Bantuan Pemerintah Mulai 7 Sampai 25 Juni 2021, Simak Syarat dan Langkah Pendaftaran

- 7 Juni 2021, 08:30 WIB
Bnatuan pemerintah mulai 7 sampai 25 Juni 2021
Bnatuan pemerintah mulai 7 sampai 25 Juni 2021 /ANTARA/Syaiful Arif

RINGTIMES BANYUWANGI – Tanggal 7 Juni sampai 25 Juni 2021, bagi yang datanya sudah ada di DKTS dan ingin mendapat bantuan pemerintah, baik pusat maupun daerah bahwa di tanggal tersebut dibuka pendaftaran secara online.

Khusus warga yang berdomisili di DKI Jakarta melalui Pemprov DKI Jakarta, di bawah Dinas Sosial Jakarta kembali membuka pendaftaran DTKS melalui sistem FMOTM (Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu).

Baca Juga: 7 Bantuan Pemerintah yang Akan Cair Awal Juni 2021, Cek Segera

Ada tujuh program bantuan pemerintah yang bisa didapatkan pada bulan Juni 2021 yang penerima bantuannya adalah mereka yang datanya sudah terdaftar di DTKS.

Bantuan tersebut mulai dari BPNT, PKH (Kemensos), KLJ (Kartu Lansia Jakarta), KPDJ (Penyandang Disabilitas Jakarta), KAJ (Kartu Anak Jakarta), KJP PLUS (Kartu Jakarta Pintar), dan KJMU (Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul).

Itulah tujuh bantuan yang disediakan pemerintah DKI Jakarta melalui Kementerian Sosial.

Baca Juga: Bisa Dapat BLT UMKM Rp3,6 Juta, Simak Syarat Jadi Penerima BPUM 2021

Jika ada kendala dalam pendaftaran secara online, maka bisa langsung mendatangi kelurahan sesuai dengan domisili masing-masing, dan membawa KTP, KK, serta surat pengantar dari RT/RW khusus warga non DKI Jakarta.

Pendaftaran online bisa dilakukan melalui situs FMOTM Jakarta

Halaman:

Editor: Shofia Munawaroh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x