5 Golongan Orang yang Dapat BPUM 2021 Sebesar Rp1,2 Juta, Cek Siapa Saja

- 15 Agustus 2021, 09:03 WIB
Cek golongan orang yang berhak mendapat BPUM 2021 Rp1,2 juta
Cek golongan orang yang berhak mendapat BPUM 2021 Rp1,2 juta /Kemensos/

Baca Juga: Siap-siap BLT UMKM Rp1,2 Juta Cair Lagi di Bulan Agustus 2021, Cek Syaratnya

2. Warga Negara Indonesia atau WNI.

3. Bukan termasuk ASN, TNI atau POLRI, dan bukan pegawai BUMN, BUMD.

4. Pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, maka dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha atau SKU.

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.

Baca Juga: Mulai 15 Agustus 2021 Bantuan Pemerintah hingga Rp1 Juta akan Cair, Cek Selengkapnya

Untuk mengetahui apakah teman-teman terdaftar sebagai penerima BPUM Rp1,2 juta ini, bisa mengunjungi laman https://eform.bri.co.id/bpum atau https://banpresbpum.id.

Setelah itu, masukkan nomor KTP, kemudian kode verifikasi, dan kemudian pilih proses inquiry.

Teman-teman akan mengetahui apakah termasuk penerima BPUM 2021 ini atau tidak.

Jadwal pencairan BPUM tahap 2 tahun 2021 adalah untuk 3 juta pelaku usaha mikro.

Halaman:

Editor: Lilia Sari

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah