RINGTIMES BANYUWANGI - Simak instruksi penting dari Kemensos yang berpengaruh terhadap data bayar PKH 2022 lengkap dengan indeks bantuan pada tahun 2021.
PKH merupakan bansos bersyarat bagi keluarga miskin yang ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Syarat untuk mendapat bantuan PKH ini yaitu harus terdaftar dari DTKS dan memiliki komponen kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.
Baca Juga: Info Penting: Kemensos Keluarkan Surat Edaran Resmi untuk KPM PKH, Kamu Wajib Tahu!
Jika ketiga komponen keluarga tersebut sudah tidak ada, maka akan secara otomatis dikeluarkan dari kepesertaan penerima bansos PKH.
Kemensos mengeluarkan instruksi penting pada hari Senin, 8 November 2021 terkait Pemutakhiran Data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH).
Instruksi tersebut dikeluarkan oleh Kemensos melalui surat edaran yang ditujukan kepada seluruh koordinator Regional PKH yang diteruskan hingga pendamping PKH.
Maka dari itu, pastikan kalian mengetahui instruksi penting tersebut agar bantuan yang dicairkan sesuai dengan data yang mutakhir.