Pengusaha Harus Mengurus Badan Hukum Usaha, Praktisi Beberkan Tarifnya

- 15 November 2021, 16:46 WIB
Bukan hanya soal untung rugi, pengusaha juga harus mengurus legalitas usahanya supaya berbadan hukum, praktisi beberkan tarif pengurusannya.
Bukan hanya soal untung rugi, pengusaha juga harus mengurus legalitas usahanya supaya berbadan hukum, praktisi beberkan tarif pengurusannya. /Pixabay/Geralt/

RINGTIMES BANYUWANGI - Dr Noor Saptanti beberkan tarif untuk mengurus badan hukum usaha di notaris, pelaku usaha wajib tahu.

Tak bisa disepelekan, mendirikan usaha berbadan hukum adalah hal penting dan mendasar bagi para pelaku usaha.

Pengusaha seharusnya tidak melulu hanya berfokus pada produk dan keuntungan saja, akan tetapi juga harus memerhatikan legalitas badan usahanya.

Baca Juga: 4 Tips Menjadi Pengusaha Yang Sukses Dari Abdurrahman Bin Auf

Terdapat banyak jenis usaha berbadan hukum mulai dari PT, CV, Firma, Koperasi, dan lainnya. 

Meskipun tidak wajib, badan hukum memiliki peran penting agar usaha memperoleh Perlindungan Hukum sehingga pengusaha dapat menjalankan bisnisnya dengan leluasa.

Selain itu memiliki usaha berbadan hukum akan memudahkan perusahaan untuk berkembang karena lebih mudah untuk melakukan kerja sama dan mendapatkan modal.

Tahapan yang perlu dilakukan pengusaha untuk membuat badan hukum yaitu dengan mengurusnya melalui notaris.

Baca Juga: Kisah Seorang Pria Driver Berubah Menjadi Pengusaha Sukses

Halaman:

Editor: Shofia Munawaroh

Sumber: Adatah.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x