3 Berkas yang Harus Disiapkan untuk Mencairkan Uang BLT UMKM Rp1,2 Juta

- 20 November 2021, 12:32 WIB
Berkas-berkas yang harus dibawa untuk mencairkan uang BLT UMKM atau BPUM 2021 senilai Rp1,2 juta.
Berkas-berkas yang harus dibawa untuk mencairkan uang BLT UMKM atau BPUM 2021 senilai Rp1,2 juta. /Pixabay.com/EmAji

RINGTIMES BANYUWANGI – Simak informasi mengenai berkas-berkas yang harus disiapkan penerima bantuan BLT UMKM untuk mencairkan dana Rp1,2 juta.

Pemerintah telah mencairkan BPUM kepada para pelaku usaha mikro, terkhusus yang terdampak pandemi Covid-19 di tahun 2021.

Bantuan ini disalurkan melalui Kementerian Koperasi dan UKM yang telah terealisasikan 100 persen dari keseluruhan jumlah target yaitu 12,8 juta UMKM.

Baca Juga: Cara Daftar dan Syarat Mendapat Bantuan Pemerintah Rp2 Juta, Cair Mulai 13 Desember 2021

Penerima BPUM atau BLT UMKM Rp1,2 juta adalah mereka yang memenuhi syarat atau kriteria berikut ini.

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Memiliki usaha mikro

3. Bukan PNS atau ASN

4. Bukan anggota TNI atau Polri

5. Bukan pegawai BUMN atau BUMD

Sebelum mencairkan dana BLT UMKM Rp1,2 juta, teman-teman perlu mengecek terlebih dahulu apakah teman-teman lolos menjadi penerima BPUM ini.

Baca Juga: Kartu Prakerja Segera Dibuka, Simak Cara Daftar Online Pakai HP

Untuk mengeceknya, silakan kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum atau klik di sini. Kemudian masukkan NIK KTP dank ode verifikasi.

Jika teman-teman sudah dipastikan lolos menjadi penerima BLT UMKM, maka bisa segera mencairkan dana bantuannya.

Ada 3 berkas yang harus dipenuhi untuk mencairkan BLT UMKM Rp1,2 juta di bank BNI atau BRI.

Baca Juga: Info Hari Ini, KPM PKH dan BPNT Golongan Ini Akan Ditinjau Ulang

1. KTP dan fotokoiannya

2. Bukti yang menunjukkan bahwa Anda sebagai penerima BLT UMKM atau BPUM

3. Nomor referensi (bagi yang terdaftar di eform.bri.co.id/bpum)

Bagaimana cara mendapatkan nomor referensi? Caranya dengan melakukan resetvasi online. Berikut langkah-langkahnya.

Baca Juga: 4 Bantuan Pemerintah yang Akan Cair Bulan Desember 2021, Ada BPUP Rp2 Juta

1. Buka link eform.bri.co.id/bpum

2. Nanti Anda akan diarahkan ke laman reservasi (untuk penerima BLT UMKM)

3. Isi formulir yang disediakan (NIK KTP, provinsi, kota, kabupaten, unit kerja, jadwal antrean)

4. Isi kode verifikasi. Setelah itu akan muncul kode referensinya.

Demikian informasi terkait berkas-berkas yang harus disiapkan untuk mencairkan BLT UMKM atau BPUM senilai Rp1,2 juta.***

Editor: Suci Arin Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah