PERINGATAN! Bansos Kalian Akan Dihentikan Jika Tidak Mengikuti Aturan Ini

- 21 November 2021, 13:04 WIB
Ada peraturan baru dari pemerintah, apabila peraturan tersebut tidak diikuti oleh KPM maka status kepesertaanya akan diberhentikan
Ada peraturan baru dari pemerintah, apabila peraturan tersebut tidak diikuti oleh KPM maka status kepesertaanya akan diberhentikan /YouTube Sekretariat Presiden/

3

RINGTIMES BANYUWANGI – Simak peringatan! Bansos kalian akan dihentikan jika tidak mengikuti aturan berikut ini.

Pada akhir tahun ini presiden Republik Indonesia telah mengeluarkan peraturan baru untuk para keluarga penerima manfaat bansos atau bantuan sosial.

Apabila salah satu KPM tidak mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah tersebut, maka status kepesertaannya diprogram bansos akan dihentikan atau dicabut.

Baca Juga: Surat Pengumuman Penting Untuk KPM PKH dan BPNT, Semua KPM Wajib Mentaati

Aturan baru apa yang telah dikeluarkan oleh presiden? Simak penjelasannya berikut ini.

Dilansir dari kanal YouTube Indah Yusni pada Minggu 21 November 2021, berikut ini peringatan bansos kalian akan dihentikan jika tidak mengikuti aturan ini.

Saat ini Presiden Jokowi telah mengeluarkan pernyataan baru dan telah diatur dalam peraturan prisiden.

Baca Juga: Ciri-ciri Penerima BLT UMKM atau BPUM Tahap 3 Rp1,2 juta, Siap Cair November 2021

Dimana setiap penerima bantuan sosial yang tidak mematuhi aturan ini, maka status kepesertaannya akan dicabut sebagai penerima bansos.

Halaman:

Editor: Suci Arin Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x