RINGTIMES BANYUWANGI – Simak penyebab tidak menerima bansos meskipun NIK atau Nomer Induk Kependudukan sudah terdaftar di DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.
DTKS merupakan data yang meliputi pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan, dan pemberdayaan sosial serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial, sebagaimana yang dilansir dari berbagai sumber pada Selasa, 27 November 2021.
Masyarakat yang ingin mendapatkan bansos dari pemerintah, terlebih dahulu NIK mareka harus terdaftar di DTKS.
Seperti diketahui bahwa akibat dari adanya pandemi Covid-19, banyak masyarakat yang terganggu bahkan kehilangan pekerjaannya.
Baca Juga: Informasi Terbaru Jadwal Cair PKH 2021, Ini Golongan yang Dipastikan Mendapat Bansos
Oleh karena itu, pemerintah melalui Kementerian Sosial atau Kemensos berupaya untuk membantu masyakarat yang mengalami kesulitan ekonomi dengan memberikan bansos atau bantuan sosial.
Ada berbagai macam bansos yang telah disalurkan oleh pemerintah selama pandemi Covid-19, seperti PKH atau Program Keluarga Harapan dan BPNT atau Bantuan Pangan Non Tunai.
Diharapkan dengan adanya bansos ini, dapat membantu kehidupan masyarakat yang mengalami kesulitan karena pandemi Covid-19.
Namun tidak semua masyarakat bisa menerima bansos dari pemerintah ini.