Namun, untuk berhak mendapatkan bantuan BPUM Rp1,2 juta ini ada bebrapa persyaratan yang harus dipenuhi, yaitu:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan KTP.
2. Memiliki Usaha Mikro.
3. Bukan Anggota TNI/Polri/ASN/Pegawai BUMN/BUMD.
4. Tidak pernah menerima bantuan BPUM sebelumnya.
Itulah cara cek secara online penerima atau KPM BLT UMKM Tahap 3 yang cair di bulan November 2021.***