Cara Daftar Bansos secara Online di HP, Dapat Dana PKH BPNT hingga Rp10,4 Juta di 2022

- 13 Desember 2021, 09:48 WIB
Inilah cara daftar bansos secara online lewat HP melalui aplikasi Cek Bansos, dapatkan bantuan dana PKH dan BPNT hingga Rp10,4 juta di 2022
Inilah cara daftar bansos secara online lewat HP melalui aplikasi Cek Bansos, dapatkan bantuan dana PKH dan BPNT hingga Rp10,4 juta di 2022 /Instagram.com/@kemensosri


RINGTIMES BANYUWANGI - Simak cara mudah daftar bansos secara online melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos di HP.

Hingga jelang pergantian tahun, pemerintah melalui Kemensos tetap menggelontorkan bansos untuk seluruh pelosok, di antaranya adalah PKH dan BPNT.

Tentu dalam hal ini, bansos diperuntukkan bagi masyarakat yang namanya sudah terdaftar sebagai penerima di DTKS.

Baca Juga: Pencairan PKH BPNT Desember 2021 Dikebut, Ada Bonus hingga Rp1 Juta bagi Penerima PIP atau KIP

Bagi Anda yang layak jadi penerima bansos namun belum mendaftar, Anda dapat melakukannya secara online melalui HP dengan mudah.

Adapun cara daftar bansos secara online melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos, sebagai berikut.

1. Unduh Aplikasi Cek Bansos

2. Apabila belum memiliki akun, klik buat akun baru. Siapkan KK dan KTP untum mempermudah proses registrasi.

Baca Juga: Bocoran Pengumuman Resmi Kartu Prakerja Gelombang 23

3. Lakukan pengisian data sesuai dengan kolom yang disediakan.

4. Lampirkan dua jenis foto, yakni sua foto dengan ktp dan foto ktp.

5. Periksa kembali seluruh data, pastikan sudah benar dan sesuai dengan kartu identitas.

6. Klik buat akun

7. Jika registrasi berhasil, pilih menu daftar usulan

8. Klik tambah usulan

9. Isi data sesuai dengan identitas penerima.

Baca Juga: 5 Bantuan Pemerintah yang Akan Cair Menjelang Tahun Baru 2022

Setelah itu, pihak Kemensos akan melakukan seleksi apakah pendaftar layak menjadi penerima bansos PKH dan BPNT di 2022 serta mendapatkan dana bantuan hingga Rp10,4 juta setahun mendatang.

Untuk memastikannya, Anda dapat cek secara berkala di laman cekbansos.kemensos.go.id. Pada laman tersebut, Anda dapat mengetahui apakah pendaftar sudah menjadi penerima bansos di 2022 atau belum.***

Editor: Shofia Munawaroh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah