RINGTIMES BANYUWANGI – Simak informasi penting terkait kategori atau golongan orang bisa mencairkan bansos PKH Tahap 4 tahun 2021.
Pemerintah di tahun 2021 ini telah menyalurkan berbagai jenis bantuan kepada masyarakat guna meningkatkan ekonomi nasional di masa pandemi Covid-19.
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu bansos dari Kemensos yang dicairkan 4 kali dalam setahun.
Baca Juga: Panen Bansos bagi KPM PKH Desember 2021, Ada yang Cair hingga Rp3,4 Juta
Tahun ini, pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp18,64 triliun untuk bansos PKH yang akan disalurkan ke 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Bansos PKH akan diberikan kepada KPM yang memenuhi kategori yang sudah ditentukan.
PKH dari Kemensos ini diharapkan dapat membantu masyarakat miskin bisa mengakses layanan, seperti kesehatan dan pendidikan.
Lantas, siapa saja yang berhak mendapat bansos PKH 2021 ini?
Baca Juga: Pencairan PKH BPNT Desember 2021 Dikebut, Ada Bonus hingga Rp1 Juta bagi Penerima PIP atau KIP