Golongan Orang yang Bisa Mencairkan Bansos PKH 2021 hingga Rp3 Juta, Cek Segera

- 13 Desember 2021, 10:48 WIB
Berikut golongan orang yang berhak mendapat dan bisa mencairkan dana bansos PKH hingga Rp3 juta di tahun 2021.
Berikut golongan orang yang berhak mendapat dan bisa mencairkan dana bansos PKH hingga Rp3 juta di tahun 2021. /Pixabay/

RINGTIMES BANYUWANGI – Simak informasi penting terkait kategori atau golongan orang bisa mencairkan bansos PKH Tahap 4 tahun 2021.

Pemerintah di tahun 2021 ini telah menyalurkan berbagai jenis bantuan kepada masyarakat guna meningkatkan ekonomi nasional di masa pandemi Covid-19.

Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu bansos dari Kemensos yang dicairkan 4 kali dalam setahun.

Baca Juga: Panen Bansos bagi KPM PKH Desember 2021, Ada yang Cair hingga Rp3,4 Juta

Tahun ini, pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp18,64 triliun untuk bansos PKH yang akan disalurkan ke 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Bansos PKH akan diberikan kepada KPM yang memenuhi kategori yang sudah ditentukan.

PKH dari Kemensos ini diharapkan dapat membantu masyarakat miskin bisa mengakses layanan, seperti kesehatan dan pendidikan.

Lantas, siapa saja yang berhak mendapat bansos PKH 2021 ini?

Baca Juga: Pencairan PKH BPNT Desember 2021 Dikebut, Ada Bonus hingga Rp1 Juta bagi Penerima PIP atau KIP

Berikut golongan orang yang bisa mendapat dan mencairkan bansos PKH 2021 dengan besaran dana paling tinggi adalah Rp3 juta.

1. Ibu hamil aau nifas – Rp3.000.000,00

2. Anak usia dini 0 s.d 6 tahun – Rp3.000.000,00

3. Pendidikan anak SD/Sederajat – Rp900.000,00

4. Pendidikan anak SMP/Sederajat – Rp1.500.000,00

Baca Juga: Penyebab Saldo Bansos PKH dan BPNT Tidak Segera Masuk ke Rekening

5. Pendidikan anak SMA/Sederajat – Rp2.000.000,00

6. Penyandang disabilitas berat- Rp2.400.000,00

7. Lanjut usia – Rp2.400.000,00

Untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima bansos PKH 2021, bisa ikuti langkah-langkahnya berikut ini.

1. Buka link cekbansos.kemensos.go.id

Baca Juga: Penerima Bansos PKH yang Akan Dicoret dari Daftar Kepesertaan

2. Masukkan nama provinsi hingga desa sesuai alamat KTP

3. Masukkan nama lengkap yang hendak dicek sesuai KTP

4. Klik ‘Cari Data’

5. Kemudian akan muncul apakah Anda termasuk penerima bansos PKH atau tidak.

Dana bantuan PKH dapat diambil melalui rekening bank Himbara.

Demikian infomasi penting terkait golongan orang bisa mencairkan bansos PKH Tahap 4 tahun 2021. Semoga bermanfaat.***

Editor: Shofia Munawaroh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah