5 Bantuan Pemerintah yang Diperpanjang hingga Tahun 2022

- 18 Desember 2021, 21:30 WIB
Ilustrasi. 5 bantuan pemerintah yang akan diperpanjang hingga tahun 2022, salah satunya BLT Dana Desa dan BPNT.
Ilustrasi. 5 bantuan pemerintah yang akan diperpanjang hingga tahun 2022, salah satunya BLT Dana Desa dan BPNT. /Antara/Rivan Awal Lingga

RINGTIMES BANYUWANGI – Simak 5 bantuan pemerintah yang diperpanjang hingga tahun 2022 berikut ini.

Diakhir tahun 2021, pemerintah Indonesia telah mengambil keputusan terkait bantuan yang akan diperpanjang atau dihentikan pencairannya di tahun 2022.

Hal tersebut bertujuan untuk membantu perekonomian masyarakat Indonesia yang sedang terdampak pandemi Covid-19, upaya tersebut didukung dengan perpanjangan bantuan pemerintah yang tetap disalurkan di tahun 2022.

Baca Juga: 7 Bantuan Pemerintah yang Tidak Dicairkan Lagi di Tahun 2022, Terutama Subsidi Listrik

Ada 5 bantuan pemerintah yang telah resmi diumumkan bahwa pencairannya akan tetap diperpanjang hingga tahun depan.

Berikut ini 5 bantuan pemerintah yang diperpanjang hingga tahun 2022, dilansir dari kanal YouTube Azzahra Studio Chanel pada Sabtu, 18 Desember 2021.

1. Insentif Kartu Prakerja

Airlangga Hartanto selaku Menteri Koordinator Bidang Perekonomian telah mengumumkan secara resmi bahwa Program Kartu Prakerja akan dilanjut hingga 2022.

Baca Juga: Bantuan Pemerintah yang Tetap Dicairkan dan Akan Diberhentikan pada 2022

Halaman:

Editor: Suci Arin Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x