Letak perbedaan pencairan sebelum adanya perubahan adalah ketika KPM mempunyai anak SD, SMP atau SMA lebih dari satu anak, maka yang dapat hanya satu anak saja.
Adapun yang pencairan sekarang pasca terbitnya surat dari Kemensos tersebut ditambah kuota per kelurganya adalah dua anak sekolah yang akan menerima bantuannya.
Baca Juga: Surat Edaran untuk KPM BPNT, Seluruh Keluarga Penerima Manfaat Wajib Tahu
Dapat disimpulkan bahwa bagi KPM PKH yang mempunyai komponen sebagaimana dijelaskan diatas, maka akan mengalami penambahan nominal pencairan di tahap 1 2022 mendatang.***