5 Bantuan Pemerintah Cair Serentak 24 sampai 31 Desember 2021

- 22 Desember 2021, 14:29 WIB
Berikut ini 5 bantuan pemerintah yang akan dicairkan secara serentak pada 24 sampai 31 Desember 2021
Berikut ini 5 bantuan pemerintah yang akan dicairkan secara serentak pada 24 sampai 31 Desember 2021 /EmAji/Pixabay/

RINGTIMES BANYUWANGI – Simak 5 bantuan pemerintah yang cair serentak pada 24 sampai 31 Desember 2021 berikut ini.

Diakhir tahun tahun 2021, pemerintah masih tetap mencairkan beberapa bantuan pemerintah kepada para KPM yang telah terdaftar dalam program bansos.

Beberapa bantuan yang dijadwalkan akan cair Desember 2021 ada 5 bantuan pemerintah yang diagendakan cair secara serentak pada 24 sampai 31 Desember 2021.

Baca Juga: 10 Bantuan Pemerintah yang Akan Cair Sebelum 25 Desember 2021

Berikut ini 5 bantuan pemerintah cair serentak 24 sampai 31 Desember 2021, dilansir dari kanal YouTube Dunsanak Mreal pada Rabu 22 Desember 2021.

1. BPNT Reguler + BPNT Extra

Bantuan Pangan Non Tunai atau yang sering disebut BPNT pada Desember 2021 akan cair untuk 2 jenis, yaitu BPNT Reguler dan BNPT Extra.

BPNT reguler merupakan bantuan kartu sembako yang disalurkan sepanjang tahun 2021, dari Januari hingga Desember 2021.

Baca Juga: 10 Bantuan Pemerintah yang akan Cair pada 2022, KPM Wajib Tahu

Sedangkan BPNT Extra adalah bantuan tambahan sebesar Rp400 yang akan ditranfer ke kartu KKS para KPM BPNT.

2. BPNT PPKM

Kementerian Sosial telah menyiapkan dana sebesar Rp7,08 triliun untuk program BPNT PPKM alokasi Juli sampai Desember 2021.

Bantuan ini diberikan kepada KPM sebesar Rp200 ribu perbulan selama Juli hingga Desember 2021.

Penyaluran bantuan BPNT PPKM akan dicairkan sejalan dengan pencairan BPNT Reguler.

Baca Juga: 5 Bantuan Pemerintah yang Diperpanjang hingga Tahun 2022

3. Top Up Tambahan Rp300 ribu

Top up tambahan Rp300 ribu selama 3 bulan tersebut diberikan kepada keluarga penerima manfaat BPNT.

Bantuan ini diberikan kepada KPM yang tergolong dalam kategori miskin extra yang berada di 7 provinsi prioritas.

4. BPUP

Bantuan Pemerintah Bagi Usaha Pariwisata atau BPUP dijadwalkan akan disalurkan pada akhir bulan Desember 2021.

Baca Juga: Bantuan Pemerintah yang Tetap Dicairkan dan Akan Diberhentikan pada 2022

Telah diumumkan dengan jelas bahwa sistem program BPUP yaitu pendaftaran : 15 sampai 26 Desember 2021, verifikasi : 15 sampai 26 November 2021, pencairan bantuan : 13 sampai 24 Desember 2021.

Maka dari itu bagi KPM yang terdaftar dalam program BPUP dihimbau untuk bersiap-siap pada 24 Desember 2021 bantuan ini akan dicairkan.

5. BSU

BSU atau Bantuan Subsidi upah diberikan kepada para pekerja dan buruh yang telah terdaftar dalam program ini.

Diketahui bahwa 15 Desember 2021 merupakan batas akhir aktifikasi rekening, maka dari itu bantuan sebesar Rp1 juta akan segera dicairkan.

Itulah 5 bantuan pemerintah yang cair serentak pada 24 sampai 31 Desember 2021, semoga bermanfaat dan terima kasih.***

Editor: Shofia Munawaroh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah