RINGTIMES BANYUWANGI - Sebentar lagi kita akan memasuki tahun 2022. Itu artinya bulan pencairan bagi penerima bantuan sosial.
Pasalnya, beberapa jenis bantuan sosial pemerintah dilanjutkan pada tahun 2022 mendatang. hal ini sesuai anggaran APBN yang telah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan.
Sebagimana merujuk pada surat edaran yang telah dikeluarkan untuk pemberitahuan pelaksanaa verifikasi da validasi data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH melalui aplikasi Sagis.
Baca Juga: Bonus BPNT Ekstra Cair Rp800 Ribu Alokasi Novemebr Desember, Segera Cek KKS
Maka data yang akan diserahkan kepada Kementerian Keuangan adalah data yang diberikan kepada pendamping KPM PKH yang melakukana pendataan melalui aplikasi Sagis
Sebagaimana yang dilansir dalam kanal YouTube Dunsanak Mreal pada Kamis, 23 Desember 2021, berikut rangkuman terkait empat golongan KPM yang akan cair di tahap 1 tahun 2022 mendatang.
1. Merujuk dari hasil verifikasi dan validasi
Tentunya data yang dipakai untuk pencairan adalah menggunaka data yangdiberikan oleh pendamping yang terjun kelapangan secara langsung.
Baca Juga: Bantuan Tambahan Rp900 Ribu bagi KPM BPNT Alokasi November Desember 2021