RINGTIMES BANYUWANGI - Simak informasi terbaru bagi KPM PKH dan BPNT di penghujung tahun 2021 ini.
Pasalnya, pemerintah akan segera melakukan pencairan secara merata pada tanggal 28 Desember 2021 kepada para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH dan BPNT.
PKH dan BPNT merupakan salah satu jenis bantuan yang akan terus diberikan kepada KPM sepanjang tahun 2022 mendatang.
Baca Juga: 5 Bantuan Pemerintah Akan Cair Awal Tahun 2022, Januari Banjir Bansos
Sebagaimana yang dilansir dalam kanal YouTube Bungkas Wae pada 27 Desember 2021, berikut informasi penting terkait pencairan dana PKH dan BPNT secara merata yang dilakukan pada 28 Desember 2021.
Perlu diketahui bersama bahwa ada informasi penting yang harus diketahui oleh KPM PKH maupun BPNT terkait dana tambahan.
Rencana akan disalurkan secara bertahap berupa uang tunai tambahan pada 28 Desember 2021.
Baca Juga: 5 Informasi Penting Bantuan Pemerintah Pada 31 Desember 2021
Bantuan uang tunai yang pertama senilai Rp450 ribu yang akan segera dicairkan kembali di bulan Desember ini.