Informasi Penting BPNT PPKM, Cair Rp1,2 Juta bisa Ditransaksikan Berupa Uang Tunai

- 31 Desember 2021, 13:55 WIB
BPNT PPKM cair 6 bulan senilai Rp1,2 juta sekaligus, bisa ditransaksikan berupa uang tunai.
BPNT PPKM cair 6 bulan senilai Rp1,2 juta sekaligus, bisa ditransaksikan berupa uang tunai. /Pixabay


RINGTIMES BANYUWANGI - Simak informasi penting bagi para KPM BPNT PPKM bakal menerima pencairan senilai Rp1,2 juta untuk 6 bulan.

Pemerintah melalui Kemensos terus menggelontorkan berbagai bansos hingga akhir tahun 2021 ini, termasuk BPNT PPKM dan PKH.

Meningat sudah memasuki akhir tahun anggaran, Kemensos terus melakukan percepatan penyaluran bansos sebelum menginjak awal tahun 2022.

Baca Juga: 4 Informasi Penting 31 Desember 2021 bagi Keluarga Penerima Manfaat Bansos

Hal itu juga tertera di surat edaran Kemensos yang telah turun beberapa waktu lalu.

Berbagai bansos telah disalurkan secara besar-besaran agar tidak kembali ke kas negara, salah satunya BPNT PPKM yang cair Rp1,2 juta sekaligus.

Dana BPNT PPKM dapat ditransaksikan berupa uang tunai dan sembako di e-waroeng, sebagaimana dilansir dari kanal youtube Pendamping Sosial pada Jumat, 31 Desember 2021.

Baca Juga: 3 Kategori Penerima Bansos PKH yang Tidak bisa Cair pada Januari 2022 Tahap 1

Bagi para KPM dapan mengomunikasikan pada agen e-waroeng terdekat dengan ketentuan separuh uang tunai, separuh sembako.

Apabila Anda dapat pencairan senilai Rp1,2 juta, maka Anda dapat mencairkannta berupa uang tunai senilai Rp600 ribu dan selebihnya berupa sembako.

Halaman:

Editor: Suci Arin Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x