5 Golongan Pemilik KTP yang Akan Dapat Bantuan Rp2,4 Juta di Tahun 2022, Cek Sekarang

- 24 Januari 2022, 17:23 WIB
Simak 5 golongan pemilik KTP ini akan dapat bantuan Rp2,4 juta di tahun 2022, cek sekarang apakah Anda termasuk salah satu golongan tersebut.
Simak 5 golongan pemilik KTP ini akan dapat bantuan Rp2,4 juta di tahun 2022, cek sekarang apakah Anda termasuk salah satu golongan tersebut. /Instagram.com/@kemensosri

Sejumlah golongan yang masuk kedalam penerima bpnt sendiri juga merupakan hasil dari berbagai syarat yang telah ditetapkan untuk KPM agar mendapatkan dana bantuan tersebut.

Berikut syarat-syaratnya;

  1. Seorang warga yang rentan miskin
  2. Warga yang terkena dampak Covid-19 seperti kehilangan pekerjaan
  3. Tidak masuk kedalam penerima bantuan dari pemerintah cobtohnya; PKH, BLT Dana Desa
  4. Bukan merupakan Seorang anggota TNI atau ASN dan Polri
  5. Terdaftar dalam DTKS

Untuk lebih memastikan apakah Anda termasuk kedalam penerima dalam program bpnt atau kartu sembako ini sendiri nantinya Anda semua tinggal buka handphone dan kalian ketik cek bansos dan kemensos.go.id.

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos di Februari 2022, Siapkan KTP

Setelah itu teman-teman masukkan provinsi kabupaten Kecamatan Kelurahan ataupun Desa Anda setelah itu silahkan Anda masukkan nama dan klik cari data selanjutnya bakal muncul nama dari penerima bantuan ini sendiri.***

Halaman:

Editor: Suci Arin Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah