Walaupun peserta KIS BPJS bebas dari Iuran Bualanan, namun akan tetap mendapatkan fasilitas kesehatan dari pemerintah.
Hal tersebut dikarenakan Iuran Bulanan telah didubsidi oleh pemerintah, sehingga peserta BJPS dibebaskan dalam Iuran Bulanan.
Baca Juga: 3 Bansos Tunai bagi Pemegang Kartu BPJS Kesehatan 2022, Salah Satunya Bebas Iuran Bulanan
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Selain bebas Iuran bulanan, pemegang KIS BPJS Kesehatan juga akan mendapatkan Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT.
Apabila pemegang KIS BPJS Kesehatan terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat BPJS Kesehatan maka KPM tersebut juga akan terdaftar dalam program Bantuan Pangan Non Tunai.
BPNT merupakan salah satu bantuan pemerintah yang bersifat reguler yang akan diberikan setiap bulan selama tahun 2022.
Baca Juga: 3 Berita Penting bagi Pemegang KIS BPJS Kesehatan, KTP, dan KK di Tahun 2022
Bantuan ini akan disalurkan melalui bank himbara dan akan dicairkan di e-warung setempat berupa bantuan sembako.
3. Bantuan PKH