Kabar Gembira untuk Penerima BST dan BNPT PPKM dapat Memperoleh Bantuan Tunai

- 31 Januari 2022, 19:06 WIB
Simak kabar gembira untuk penerima BST dan BNPT PPKM di tahun 2021 yang dapat memperoleh beberapa bantuan berikut
Simak kabar gembira untuk penerima BST dan BNPT PPKM di tahun 2021 yang dapat memperoleh beberapa bantuan berikut /Ringtimes Banyuwangi/Shofia Faridatuz Zahra

Hal tersebut tentu saja tidak membuat anda pasti akan menjadi penerima PKH.

Nama anda akan masuk ke dalam daftar tunggu dan akan terdaftar sebagai penerima bantuan saat kuota masih ada atau terdapat warga yang perlu digantikan.

Baca Juga: Kabar Gembira, 2 Bansos bagi Pemegang Kartu BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2022 Segera Disalurkan

Seperti yang diketahui pula, penerima PKH tidak serta-merta akan mendapatkan dana dalam kurun waktu satu atau dua bulan, dibutuhkan beberapa saat untuk melakukan verifikasi dan sinkronisasi data.

Dana PKH akan diberikan kepada keluarga yang memiliki salah satu dari komponen di antaranya, ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, dan disabilitas.

Komponen tersebut menjadi penentu besaran dana yang akan diperoleh setiap empat bulan sekali dalam satu tahun.

Baca Juga: Cara Buat Akun Kartu Prakerja Lewat HP, Daftar Online Gelombang 23 Tahun 2022

Selain penerima BST, bagi yang sebelumnya pernah menerima BPNT PPKM akan berkesempatan mendapatkan BPNT regular.

Sasaran dari penerima BPNT regular adalah lansia yang berusia di atas 40 tahun. Jika anda bukan termasuk di antarnya, akan diberikan fasilitas untuk pelatihan kerja.

Bantuan BPNT regular adalah sebesar Rp200 ribu setiap bulannya. Dana tersebut dapat dicairkan melalui e-warung terdekat untuk membeli bahan makanan dan tidak dapat diuangkan.

Halaman:

Editor: Suci Arin Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x