5 Kategori Pemilik KTP yang Akan Mendapatkan Bansos di Tahun 2022, Salah Satunya PKL dan Nelayan

- 31 Januari 2022, 11:29 WIB
bansos yang akan diberikan oleh pemerintah bagi pemilik KTP ini di Februari 2022, salah satunya adalah berprofesi sebagai nelayan
bansos yang akan diberikan oleh pemerintah bagi pemilik KTP ini di Februari 2022, salah satunya adalah berprofesi sebagai nelayan /pexels/

RINGTIMES BANYUWNAGI - Bulan Februari tahun 2022 merupakan bulan yang akan banjir dengan cairnya beberapa bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.

Ada beberapa bansos dari pemerintah yang akan diberikan kepada 5 kategori pemilik KTP berikut ini.

Baca Juga: 3 Berita Penting bagi Pemegang KIS BPJS Kesehatan, KTP, dan KK di Tahun 2022

Apa saja bansos dari pemerintah itu dan kategori pemilik KTP yang seperti apa yang akan mendapatkan bansos ini?

Berikut kami berikan informasi mengenai jenis bantuan sosial atau bansos yang bisa didapatkan oleh kategori pemegang KTP ini sebagaimana dilansir dari YouTube Belajar Bareng Lisvika pada 31 Januari 2022.

1. Pemilik KTP yang bekerja sebagai PKL, pemilik warung dan nelayan

Bagi Anda yang mempunyai KTP dan bekerja sebagai PKL, warung, dan nelayan, maka Anda bisa mendapatkan bantuan sebesar Rp600 ribu per orang.

Baca Juga: Cara Cek Kepesertaan Kartu BPJS Kesehatan Aktif atau Non Aktif, Bisa Melalui Aplikasi WhatsApp

Pemerintah telah menyampaikan terkait dengan kuota bansos jenis ini adalah sekitar 2,76 juta penerima.

2. Bansos Buruh ter PHK

Halaman:

Editor: Shofia Munawaroh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x