Kabar Gembira untuk Penerima BST dan BNPT PPKM dapat Memperoleh Bantuan Tunai

- 31 Januari 2022, 19:06 WIB
Simak kabar gembira untuk penerima BST dan BNPT PPKM di tahun 2021 yang dapat memperoleh beberapa bantuan berikut
Simak kabar gembira untuk penerima BST dan BNPT PPKM di tahun 2021 yang dapat memperoleh beberapa bantuan berikut /Ringtimes Banyuwangi/Shofia Faridatuz Zahra

RINGTIMES BANYUWANGI – Simak kabar gembira untuk penerima BST dan BNPT PPKM di tahun 2021 yang dapat memperoleh beberapa bantuan berikut.

Bantuan Sosial Tunai atau BST dan Bantuan Pangan Non Tunai pada era Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Perkantoran atau BPNT PPKM tidak akan diperpanjang pada tahun 2022.

Namun, terdapat beberapa bantuan yang dapat diperoleh bagi yang sebelumnya pernah menerima BST dan BNPT PPKM.

Baca Juga: Informasi BLT Rp600 Ribu Cair Februari 2022, Tersalur di 212 Kabupaten Kota

Berikut adalah bantuan yang dapat diperoleh bagi penerima BST dan BNPT PPKM dilansir dari kanal YouTube Belajar Bersama Lisvika pada Senin, 31 Januari 2022.

Penerima BST di tahun 2021 dapat memiliki peluang untuk memperoleh dana dari pemerintah kembali pada tahun 2022 melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan BNPT regular.

Untuk mendapatkan bantuan PKH, penerima BST harus memastikan bahwa namanya masih terdaftar dalam DTKS.

Baca Juga: Kabar Penting, Banpres Rp1,2 Juta Bulan Februari 2022, Nasabah PNM Mekar Wajib Tahu

Jika nama tidak terdaftar dalam DTKS, anda dapat menghubungi operator daerah setempat untuk memperbaharui data milik anda.

Halaman:

Editor: Suci Arin Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x